4 Pembobol Brankas Asal Luar Kalteng Ditangkap Tim Polisi Gabungan

id TIm Gabungan Polisi, Tangkap empat Pembobol Brangkas, Di dua kabupaten

4 Pembobol Brankas Asal Luar Kalteng Ditangkap Tim Polisi Gabungan

Empat pelaku (duduk) pembobol brankas di Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat berhasil diringkus tim gabungan Resintelmob Polda Kalteng, Reserse Polres palangka Raya dan Kabupaten Lamandau di Kota Palangka Raya, Minggu (30/4/2017). (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Tim gabungan dari Reserse Intel Mobil Polda Kalimantan Tengah, Polres Palangka Raya dan Polres Lamandau berhasil menangkap empat pelaku pembobol brankas di dua kabupaten itu, yang keempatnya warga asal luar Provinsi Kalimantan Tengah.

Empat pelaku yang berhasil ditangkap pihak kepolisian diketahui bernama M Syahril Taurta (41) warga Komplek Perumahan Sakti, Bekasi; M Ino (32) warga Jalan Arjuna, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Dua diantaranya adalah Ibrahim Husein (49) warga Jalan Sungai Andai Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Ali Depinuhun (48) yang tercatat sebagai warga Cimahi Utara, Provinsi Jawa Barat. Selain mengamankan mereka, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono, Minggu sore.

Ismanto mengatakan, penangkapan ke empat pelaku ini bisa terbongkar awalnya polisi yang sudah mengintai M Syahril dan M Ino saat berada di toko baju Matahari Hypermart pada pukul 12.00 WIB. Polisi yang sudah mengetahui sejumlah ciri-ciri mereka langsung menyergap keduanya.

"Setelah keduanya diamankan anggota bergerak menuju Hotel Foni di Jalan KS Tubun, dimana di kamar nomor 4 Ibrahim Husein dan Ali Depinuhun kita tangkap dari persembunyiannya. Kita juga mengamankan sejumlah handphone, uang tunai dan dompet pelaku," katanya.

Dia menjelaskan, ke empat pelaku ini diamankan lantaran melakukan tindak kejahatan pembobolan brankas. Tindak kejahatan pertama di puskesmas di Kabupaten Lamandau, kemudian brankas milik salah seorang warga di Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Pelaku ini rencananya akan kita limpahkan ke Polres Lamandau yang menerima laporan pengaduan dari instansi terkait yang mengalami kasus pencurian. Selanjutnya proses hukumnya diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat guna memintai keterangan untuk mengetahui modus operandi pelaku beraksi," tegasnya.


Pewarta :
Editor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.