Jakarta (Antara Kalteng) - Popularitas budaya populer Korea Selatan
lewat membuat makanan asal negeri ginseng itu digemari di Indonesia,
termasuk mie instan yang terlihat menggiurkan saat muncul dalam
adegan-adegan drama Korea.
Di media sosial juga
sempat beredar tren Samyang Challenge, tantangan menyantap mie instan
super pedas keluaran merk Samyang asal Korea Selatan.
Namun
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada sejumlah mie
instan asal Korea yang mengandung unsur babi, yaitu merk Samyang varian
Mie Instan U-Dong dan Mi Instan Rasa Kimchi, merk Nongshim (Mie Instan
Shim Ramyun Black) dan merk Ottogi (Mie Instan Yeul Ramen).
Berdasarkan
peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2016, pangan olahan yang
mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan
tanda khusus berupa tulisan "MENGANDUNG BABI". Tidak hanya itu, kemasan
juga harus mencantumkan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna
merah di atas dasar warna putih.
Simak beberapa cara memastikan kehalalan makanan asal Korea sebelum tergiur untuk menyantapnya:
1. Logo halal
Ada
produk-produk yang sudah punya logo halal, gambar masjid warna hijau
dengan tulisan HALAL di dalam kotak berwarna putih. Samyang Buldak rasa
pedas yang dijadikan bahan untuk Samyang Challenge punya versi halal dan
nonhalal. Menurut akun Instagram importir makanan Korea @jeomsimid,
selama tidak ada logo halal, produk Samyang Buldak adalah haram.
Pastikan tidak ada kata ë¼ì§€ ê³ ê¸° (dwaeji
gogi) yang artinya daging babi di bagian belakang kemasan. Jeomsim ID
menyarankan untuk membaca secara seksama komposisi dalam bahasa aslinya,
jangan hanya mengandalkan bahasa Inggris atau Indonesia. Sebab, tidak
semua komposisi makanan itu dialihbahasakan untuk kemasan versi
impor.Bila ingin membeli di luar negeri, pastikan baca baik-baik
komposisi jika tidak berlabel halal.
"Saya
selalu menghindari kata-kata ë¼ì§€ê³ 기(Dwaeji Gogi) daging babi sama ìˆ (Sul)
alkohol," kata Hafifah Rizki yang gemar menyantap makanan Korea.
Tidak
hanya daging babi, pastikan tidak ada bahan ëˆì§€ (donji) alias lemak babi
dan alkohol. Untuk produk seperti kue, pastikan tidak ada bahan gelatin
dari babi.
3. Pindai dengan aplikasi Halal Korea
Ada
aplikasi cek halal bernama Halal Korea yang bisa memastikan apakah
makanan tersebut mengandung komposisi yang aman dikonsumsi muslim atau
sebaliknya. Fitur scan dalam aplikasi tersebut memudahkan pengguna untuk
memindai barcode di makanan kemasan keluaran Korea Selatan.
Ada
beberapa penyaring dalam pemindai yang bisa dipilih pengguna, yaitu
makanan yang sudah punya sertifikasi halal, bahan artifisial, alkohol,
daging babi hingga produk turunan babi.
Hasil
pindaian akan menunjukkan warna hijau bila bahan-bahannya aman
dikonsumsi, sebaliknya warna merah akan tertera bila ada bahan yang
tidak diinginkan.
Aplikasi ini juga bisa
memberitahu pengguna bila makanan tersebut diproduksi di pabrik yang
bisa jadi bersentuhan dengan bahan haram sehingga kehalalannya jadi
diragukan karena khawatir terkontaminasi.
Pada
Mei 2016, ANTARA pernah memindai sebuah makanan ringan terkemuka di
Korea Selatan. Berdasarkan hasil pindaian, makanan itu tidak mengandung
daging babi, tapi diberi tanda "trace of pork" karena pabriknya juga
menghasilkan makanan dengan bahan nonhalal sehingga dikhawatirkan ada
unsur haram yang tercampur.
Baca :
- Nah! BPOM Temukan Produk Mie Instan Korea Mengandung Babi
- BPOM Palangka Raya Sidak Cari Mie Mengandung Babi, Bagaimana Hasilnya?
Baca :
- Nah! BPOM Temukan Produk Mie Instan Korea Mengandung Babi
- BPOM Palangka Raya Sidak Cari Mie Mengandung Babi, Bagaimana Hasilnya?