Sampit (Antara Kalteng) - Kodim 1015 Sampit menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, untuk menangkal masuknya radikalisme dan provokasi yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
"Saya menjalankan tugas sebagai tentara, perang dan nonperang, sedangkan wartawan melalui fungsinya dalam membuat berita bisa memperkuat ketahanan bangsa atau bisa pula tulisannya berdampak negatif terhadap situasi bangsa," kata Komandan Kodim 1015 Sampit, Letkol Infanteri I Gede Putra Yasa saat silaturahmi dengan PWI Kotawaringin Timur di Sampit, Selasa.
Menurutnya wartawan dengan Tentara hampir mirip. Punya fungsi yang sama dalam membela negara.
Seringnya muncul provokasi maupun paham radikalisme di beberapa daerah di Indonesia, menimbulkan keprihatinan semua pihak. Seluruh masyarakat kini waspada mencegah masuknya pengaruh-pengaruh yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peran media massa dan wartawan sangat penting dalam turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap berita yang diterbitkan atau disiarkan, membawa pengaruh besar terhadap opini dan tindakan masyarakat.
Untuk itulah Putra Yasa terus menjalin komunikasi yang baik dan selalu meminta wartawan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jika terjadi konflik di masyarakat maka dampaknya akan menyusahkan masyarakat luas karena banyak sektor yang akan terganggu, seperti pengalaman pahit konflik etnis yang pernah terjadi di Kotawaringin Timur pada 2001 silam.
"Saya berterima kasih karena kawan-kawan wartawan di Sampit banyak membantu tugas Kodim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sekecil apapun indikasi radikalisme harus ditindaklanjuti agar tidak sampai tumbuh subur," tegas Putra Yasa.
Ketua PWI Kotawaringin Timur, Andri Rizky Agustian mengatakan, wartawan yang tergabung dalam PWI Kotawaringin Timur sepakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar daerah selalu kondusif. Wartawan menghindari berita yang diperkirakan berdampak luas dan menimbulkan keresahan dan berpotensi memicu konflik di masyarakat.
"Wartawan juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kamtibmas. Kami tidak ingin situasi Kotawaringin Timur terganggu dan kacau akibat dampak berita. Walaupun itu fakta, namun jika diperkirakan justru akan menambah keruh suasana, maka wartawan akan berupaya meredam dan menenangkan situasi," kata Andri.
Andri justru mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai membuat atau menyebarkan informasi fitnah mapun yang menyudutkan pihak lain sehingga memicu konflik.
Masyarakat harus mengetahui bahwa sudah ada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-undang ini mengatur sanksi berat bagi orang yang sembarangan dalam menggunakan media sosial sehingga merugikan orang lain atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, silaturahmi Kodim 1015 Sampit dengan PWI Kotawaringin Timur berlangsung meriah dalam suasana keakraban. Para tentara dan wartawan berbaur dalam gelak tawa saat mengikuti berbagai lomba dalam kegiatan outbond.