Buronan! Penembak Polisi Gunung Mas Berhasil Diringkus

id gunung mas, buronan naroba, penembak polisi, polres gumas, Penembak Polisi Gunung Mas Berhasil Diringkus

Buronan! Penembak Polisi Gunung Mas Berhasil Diringkus

Tampak tersangka Yulianson saat mendapatkan perawatan medis usai diamankan pihak kepolisian. (Istimewa)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Penembak Polisi Gunung Mas yang kabur dari perawatan medis di RS Bhayangkara Palangka Raya akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Satuan reserse narkoba Polres Gumas. 

Keberadaan tahanan kasus narkoba atas nama Yulianson (37) alias Awot itu, terdeteksi di lokasi tambang emas Km 65 Desa Mahuroi Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gumas sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (30/8/17). 

Karena, ia sempat melakukan perlawanan berupaya menyerang petugas menggunakan tombak, dan parang. Akhirnya, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timas panas setelah sebelumya terlebih dahulu melepaskan tembakan peringatan ke udara. Kemudian, tersangka pun diamankan bersama kekasihnya berinisial OA (18).

"Iya. tersangka bersama kekasihnya berhasil kami amankan di Desa Tumbang Mahuroi. Saat ini mereka masih dalam perjalanan di bawa dari sana," kata Kabag Ops Polres Gumas, Theodorus Priyo Santosa saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/8/17).

Seperti diberitakan, Yulianson (37) penembak Anggota Polres Gumas atas nama Faska Chandra berpangkat Brigadir, dikabarkan kabur dari perawatan di RS Bhayangkara Kota Palangka Raya.

Bandar narkoba yang diringkus petugas Polres Gumas, dan Polsek Tewah pada bulan Mei Tahun 2017 itu, berhasil melarikan diri sekitar pukul 09.30 WIB pada Selasa (22/8/17).

Seperti diketahui, tersangka ketika hendak ditangkap oleh anggota Polres Gumas melakukan perlawanan dengan membalas tembakan petugas menggunakan senjata api rakitan miliknya. 

Akibatnya, salah seorang anggota Polres Gumas Brigadir Faska Chandra mengalami luka tembak di bagian bahu sebelah kiri. Sedangkan Yulianson, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang tepat mengenai pahanya.

Kemudian, bandar narkoba yang ditangkap dirumahnya, yakni Jalan Perintis, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas pada Mei lalu, dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah untuk mendapat perawatan medis, hingga akhirnya diketahui melarikan diri alias kabur.