Kinerja Pengelolaan Hutan PT Austral Byna Dinilai

id Kinerja, Pengelolaan Hutan, PT Austral Byna

Kinerja Pengelolaan Hutan PT Austral Byna Dinilai

Tim auditor melakukan presentasi penilahan pengolahan hutan PT Austral Byna di Muara Teweh, Kamis. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Perusahaan perkayuan PT Austral Byna yang arealnya tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan konsultasi publik penilaian kinerja pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) oleh tim auditor.

"Kegiatan ini diharapkan mendapat masukan dari masyarakat maupun instansi terkait terhadap PT Austral Byna, guna meningkatkan kinerja perusahaan tersebut dalam kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu secara lestari," kata seorang pengurus Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LPPHPL) PT Transtra Permada, Imanuan usai melakukan presentasi sertifikasi di Muara Teweh, Jumat.

Menurut dia, dari jadwal audit usai dilaksanakan konsultasi publik akan dilaksanakan "entry meeting" di base camp PT AB. Dalam pertemuan akan diberikan materi dan pedoman dasar penilaian, bagaimana cara penilaian indikator dan penilaian akhir kinerja serta keputusan untuk kelulusan atau tidak lulusanya RE-sertifikasinya.

"Keputusan diambil di kantor PT Transtra Permada, kami auditor hanya melaksanakan tugas penilaian. Selanjutnya hasil penilaian dipertanggungjawabkan di depan pengambilan keputusan. Jadi hasil penilaian yang sesungguhnya nanti adalah hasil pengambilan keputusan," katanya.

Dia mengatakan penilaiaan atau sertifikasi dibiayai sendiri oleh perusahaan dan ada juga yang wajib didanai oleh APBN. Yang didanai oleh APBN hanya saat pertama kali dilaksanakan sertifikasi.

"Selanjutnya untuk pemilikan dan Re-sertifikasi lima tahun kemudian, menggunakan dana dari perusahaan," kata dia.

Sementara Manajer PT Austral Byna Barito Utara, Hasbullah mengatakan kegiatan sertifikasi ini sudah dilakukan lima tahun lalu atau sekitar tahun 2012 lalu sebagai suatu proses berkelanjutan, maka diperlukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, khususnya pada tingkat implementasi di lapangan.

"Kegiatan ini merupakan tahapan lembaga penilai PHPL yang dilakukan pada unit manajemen PT Austral Byna untuk mendapat sertifikasi PHLP di bidang hutan alam secara mandatory dengan sekurang-kurangnya baik atau sertifikasi PHPL secara voluntary," katanya.

Dalam penilaian kinerja tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan No.P.38/Menhut-II/2009 tentang standar dan pedoman penilaian kinerja pengelolaan hutan produksi lestari dan verifikasi legalitas kayu pada pemegang izin atau pada hutan hak.

"Kegiatan ini merupakan evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi kinerja perusahaan dalam pemanfaatan hasil hutan kayu terhadap masyarakat/instansi di sekitar areal kerja, kalau hasilnya tidak bagus izin kami bisa dicabut," kata dia.

Kegiatan ini juga dihadiri camat, kepala desa dan masyarakat yang wilayahnya di sekitar kawasan perusahaan itu di antaranya Kecamatan Teweh Timur dan Gunung Purei.


Pewarta :
Uploader : Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.