Pantas! 2 Anggota Polres Kotim Terlibat Narkoba Dipecat

id polres kotim, polisi terlibat narkoba, Kompol Muhammad Zainur Rofik

Pantas! 2 Anggota Polres Kotim Terlibat Narkoba Dipecat

Wakapolres Kotim Kompol MZ Rofik. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Dua anggota Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dipecat karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak ragu melakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), apalagi ini terkait kasus narkoba. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya. Polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat," kata Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Wakapolres Kompol Muhammad Zainur Rofik di Sampit, Senin.

Dua oknum anggota polisi tersebut adalah Aiptu James Rahail dan Bripka Suci Wawan. Keduanya tersandung kasus narkoba dan telah menjalani saksi hukum. Secara internal, Polri akhirnya menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

Pemberian sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sanksi tegas harus diberikan kepada oknum anggota yang melakukan berbagai jenis pelanggaran berat.

Tindakan tegas ini juga merupakan komitmen Polres Kotawaringin Timur untuk terus memberantas narkoba. Tidak hanya terhadap masyarakat, pemberantasan narkoba juga dilakukan dengan menindak oknum anggota yang terlibat menggunakan, apalagi jika sampai menjadi pengedar narkoba.

Rofik menegaskan, anggota Polri tidak kebal hukum. Siapapun yang melakukan pelanggaran aturan, apalagi terkait kasus narkoba yang kini menjadi musuh bersama.

"Seluruh anggota Polri harus tahu komitmen Polri terhadap pemberantasan narkoba. Jangan coba-coba ikut menggunakan, apalagi menjadi pengedar narkoba karena pasti akan ditindak," tegas Rofik.

Rofik mengingatkan seluruh perwira untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota di satuan masing-masing. Anggota Polri harus memberi contoh yang baik sehingga masyarakat akan bersama Polri untuk sama-sama memerangi dan memberantas narkoba.