Warga Pertanyakan Kasus Kepsek SMAN-1 Tersangka Pungli Tak Ditahan

id Kepsek SMAN-1 Tidak Ditahan, badah sari, pungli, Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya AKhmad Zaenal Fikri, Rutan Over Kapasitas

Warga Pertanyakan Kasus Kepsek SMAN-1 Tersangka Pungli Tak Ditahan

Ilustrasi - (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sejumlah warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah hingga saat ini mempertanyakan tersangka kasus pungli di SMAN-1 Palangka Raya yang berinisial BS, dikabarkan tiba-tiba mendadak sakit saat hendak ditahanan di Rutan Kelas II A setempat.

"Setahu saya kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, biasanya langsung dilakukan proses penahanan," kata warga Jalan Jati, Kecamatan Pahandut, Andika di Palangka Raya, Sabtu. 

Dia pun menyayangkan dengan kasus yang membelit Kepsek SMAN-1 Palangka Raya itu, telah mencoreng nama baik dunia pendidikan yang ada di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Padahal selama ini, yang bersangkutan dikenal sebagai sosok yang tegas dan disiplin tinggi. 

"Kita berharap semoga perkara ini segera selesai dan nantinya kasus serupa tidak terjadi dan terulang lagi di "Kota Cantik" Palangka Raya," kata bapak satu orang anak itu.

Warga lainnya, Ridwan menambahkan, pihaknya berharap agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan hingga tuntas oleh instansi terkait. Sehingga tidak ada lagi warga yang bertanya-tanya maupun beranggapan negatif tentang penahanan Kepsek SMAN-1 Palangka Raya terkait kasus pungli 

"Kita akui, kasus tersebut bukan kali pertama terjadi di Kota Palangka Raya, namun kami mendukung kepada pihak petugas yang berusaha terus membrantas pungutan liar  di Palangka Raya maupun di Provinsi Kalimantan Tengah," kata karyawan swasta itu.

Sementara itu Kepala Rumah Tahanan Kelas II A Palangka Raya Ahmad Zaenal Fikri mengatakan, mengapa yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, lantaran tersangka berinisial BS saat hendak ditahan di Rutan tiba-tiba sakit mendadak. 

"Ketika hendak dititipkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum di Rutan Kelas II A, tiba-tiba BS mengalami sakit, sehingga langsung dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Oleh sebab itu, hingga kini belum dilakukan serah terima tahanan dari Kejaksaan Tinggi ke Rutan," kata Fikri.

Fikri yang belum dua bulan menjabat sebagai Kepala Rutan setempat, mengaku siap menerima BS kembali untuk dititipkan ke rutan setempat. Namun, apabila BS mengalami sakit dan lain sebagainya, maka bukan tanggungjawab pihak petugas rutan melainkan tanggungjawab pihak Kejaksaan setempat.

Sementara itu, rekan BS yang berinisial ZI saat ini sudah mendekam di Rutan Kelas II A Palangka Raya.

"ZI kita titipkan di blok masa pengenalan lingkungan (Mapeling), setelah itu yang bersangkutan nantinya akan dipindahkan ke kamar tahanan lainnya apabila ada yang kosong. Sebab, kendala kami saat ini yakni ruang kapasitas tahanan yang seharusnya dihuni hanya mampu menampung 105 warga binaan, ternyata dihuni sekitar 505 warga binaan," kata Ahmad Zaenal Fikri.