Buntok (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 4/1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan kepada perusahaan yang berinvestasi di daerah itu.
"Tujuan dari sosialisasi Keppres ini untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan agar menjalankan aturan dalam bidang ketenagakerjaan," kata Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri usai membuka kegiatan tersebut di Buntok, Senin.
Tujuan sosialisasi tersebut, lanjut dia, agar pihak perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini bisa menjalankan peraturan tersebut dengan baik dan benar.
"Pelaporan lowongan pekerjaan di perusahaan itu merupakan langkah monitoring pemerintah terkait dengan angka pencari kerja, dan angkatan kerja yang terserap," ujar Bupati.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi Keppres Nomor 4/1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan dan UU Nomor 13/2003 tersebut ke setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini.
"Hal itu dilakukan untuk mempermudah dalam penyebaran informasi kepada para pencari kerja, sehingga calon tenaga kerja daerah ini bisa mengetahuinya," kata Eddy Raya Samsuri.
Ia mengatakan, dalam perekrutan tenaga kerja, dirinya meminta agar pihak perusahaan yang berinvestasi di wilayah setempat agar memprioritaskan masyarakat yang berada dienam kecamatan di daerah ini.
Bagi perusahaan yang tidak melaporkan lowongan kerja lanjut dia, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan, agar mematuhi Keppres No.4 Tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan itu.
Acara sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 4/1980 yang berlangsung di aula kantor Bupati Barsel itu dihadiri sejumlah manajemen perusahaan yang berinvestasi di wilayah setempat.
Berita Terkait
Hotel Anna Buntok hangus terbakar
Jumat, 3 Mei 2024 16:05 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib