RAPBD 2018 Kotawaringin Timur Ditetapkan Rp1,6 Triliun

id DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli, RAPBD 2018 Kotim

RAPBD 2018 Kotawaringin Timur Ditetapkan Rp1,6 Triliun

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, disepakati dan ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun lebih.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli di Sampit, Selasa, mengatakan kesepakatan penetapan RAPBD 2018 tersebut berdasarkan hasil rapat gabungan antara DPRD dengan pihak eksekutif.

"Dengan telah disepakatinya bersama RAPBD 2018 tersebut maka selanjutnya akan dilakukan pengesahan, namun sebelumnya akan di konsultasikan terlebih dahulu ke pemerintah provinsi Kalteng untuk dikoreksi oleh gubernur," tambahnya.

Menurut Jhon, dari total APBD sebesar Rp1,6 triliun itu, sebanyak Rp860 miliar di antaranya untuk membiayai belanja tidak langsung seperti gaji pegawai dan peningkatan kesejahteraan pegawai. Sedangkan sisanya untuk pembiayaan program pembangunan.

"Kita memang kekurangan anggaran untuk pembiayaan program pembangunan, namun hanya itulah kemampuan keuangan daerah, mau tidak mau dan suka tidak suka kita jalankan yang ada," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan rapat pembahasan anggaran yang di lakukan komisi dengan mitra kerja ditemukan kekurangan anggaran kurang lebih Rp200 miliar.

Kekurangan anggaran yang di sampaikan empat komisi itu tidak dapat tertupi. Akibatnya masing-masing komisi menyesuaikan program kerja dengan anggaran yang tersedia.

"Dari Rp200 miliar kekurangan anggaran itu masing-masing komisi mendapat tambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar. Sehingga ada sebesar Rp10 miliar untuk empat komisi itu," terangnya.

Lebih lanjut Jhon mengatakan total tambahan anggaran ada sebesar Rp15 miliar lebih dan Rp10 miliar untuk tambahan mitra kerja di empat komisi dan sisanya Rp5 miliar untuk tambahan anggaran peningkatan fasilitas bandara Haji Asan Sampit.

"Tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar tersebut dari pendapatan yang sah dan lain-lain, seperti dari bunga deposito bank, deviden antara Bank Kalteng dengan pemerintah daerah," ungkapnya.