Ternyata! Penderita HIV di Kotim Didominasi Usia Produktif

id pemkab kotim, bupati kotim, supian hadi, sampt, HIV, HIV/AIDS di Kabupaten Kotawaringin Timur

Ternyata! Penderita HIV di Kotim Didominasi Usia Produktif

Bupati Kotim H Supian Hadi bersama Ketua Kadin Kotim Susilo (kiri) dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Penularan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sudah sangat memprihatinkan, bahkan penderitanya didominasi warga yang berusia produktif.

"Kalau kita melihat perkembangan HIV/AIDS di Kabupaten Kotawaringin Timur ini cukup memprihatinkan karena 90 persen penderita merupakan warga berusia produktif," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Rabu.

Pernyataan ini diungkapkan Supian terkait Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-45 dan Hari AIDS Sedunia. Momen ini sudah seharusnya menjadi sarana mengevaluasi bidang kesehatan.

HIV atau Immunodeficiency Virus adalah virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh dan melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit. Sedangkan AIDS adalah stadium akhir dari infeksi virus HIV. Pada tahap ini, kemampuan tubuh untuk melawan infeksi sudah hilang sepenuhnya.

Supian menyebutkan, sejak Januari hingga Oktober 2017 terdapat 46 kasus HIV, terdiri dari laki-laki sebanyak 21 orang dan perempuan sebanyak 25 orang. Dari segi usia yakni usia 15 sampai 19 tahun ada dua orang, usia 20 hingga 24 tahun ada 7 orang, usia 25 sampai 49 tahun ada 26 orang dan usia di atas 50 tahun ada 1 orang.

Secara persentase, jumlahnya dinilai masih kecil dibanding jumlah penduduk Kotawaringin Timur yang saat ini sudah hampir 500 jiwa, namun Supian berharap tidak ada lagi penyebaran HIV/AIDS. Penderita diminta menjadi motor penggerak pencegahan penularan HIV.

Penutupan lokalisasi yang dilaksanakan 5 Desember nanti, merupakan bagian upaya mengurangi penularan HIV. Jika lokalisasi dibiarkan terus beroperasi, maka pemerintah daerah dinilai membiarkan potensi penularan HIV/AIDS.

Pengawasan terhadap hotel, kost dan tempat-tempat lain yang berpotensi disalahgunakan untuk prostitusi harus diawasi dengan sangat ketat. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

"Saya meminta Komisi Penanggulangan AIDS Kotawaringin Timur lebih meningkatkan penyampaian informasi dan sosialisasi kepada berbagai komunitas masyarakat, termasuk generasi muda dan aparatur sipil negara. Tujuannya agar mengetahui pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS sehingga sejak dini mampu menghindari dan berperilaku hidup sehat," kata Supian.

Semakin banyak masyarakat mengetahui HIV untuk mendapatkan pengobatan anti rentroviral (ARV), maka hal ini dapat mendorong percepatan tercapainya penurunan epedemi HIV sehingga Indonesia dapat mencapat "3 Zero" yaitu tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS, tidak ada stigma dan diskriminasi untuk mencapai eliminasi HIV pada tahun 2030.

Supian mengajak semua pihak senantiasa mewujudkan keluarga sehat melalui gerakan masyarakat hidup sehat atau Germas di Kabupaten Kotawaringin Timur. Seluruh masyarakat diminta berubah dan mewujudkan masa depan gemilang tanpa penularan HIV, memperkuat peran aktif keluarga sebagai filter yang nantinya menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing.