Akhirnya! Tiga Lokalisasi di Kotim Resmi Ditutup

id Wakil Bupati kotim, HM Taufiq Mukri, Lokalisasi

Akhirnya! Tiga Lokalisasi di Kotim Resmi Ditutup

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Sonny Manalu menyerahkan simbolis bantuan saat deklarasi penutupan lokalisasi di Kotim, Selasa (5/12/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, secara resmi menutup tiga lokalisasi yang ada di kabupaten itu dan memulangkan sebagian besar pekerja seks komersial ke kampung halaman mereka.

"Pertimbangan pemerintah menutup lokalisasi bukan saja masalah prostitusi, tetapi juga faktor lain yang menjadi ikutannya seperti tingginya penularan HIV/AIDS, narkoba, minuman keras, perjudian, serta dampak negatif lainnya. Ini harus dilakukan demi kepentingan masyarakat," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Selasa.

Deklarasi penutupan tiga lokalisasi yang ada di Kotawaringin Timur dipusatkan di lokalisasi Jalan Jenderal Sudirman KM 12 Sampit.

Hadir dalam acara itu Direktur Rehabilitas Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny Manalu, Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.

Penutupan lokalisasi ditandai pembacaan deklarasi penutupan lokalisasi oleh tokoh lintas agama. Acara juga diisi penyerahan secara simbolis bantuan uang dan peralatan ibadah kepada pekerja seks komersial yang akan dipulangkan.

Taufiq menegaskan, penutupan lokalisasi tidak hanya untuk menghentikan kemaksiatan di tempat itu, tetapi juga masalah kemanusiaan. Banyak pekerja seks komersial yang berada di lokalisasi karena alasan himpitan ekonomi dan perdagangan orang.

Lokalisasi harus ditutup karena menimbulkan dampak negatif bagi penghuninya maupun masyarakat secara luas. Penyebaran penyakit mematikan seperti HIV/AIDS, pelanggaran hukum dan tindak pidana, diharapkan bisa ditekan dengan ditutupnya lokalisasi.

"Dampak penutupan ini akan terjadi perubahan perekonomian di sekitar lokalisasi atau masyarakat terdampak. Perlu diantisipasi dengan kebijakan berbasis ekonomi agar mereka bisa beralih pada kegiatan ekonomi produktif melalui program pemberdayaan masyarakat. Kami berharap dunia usaha berpartisipasi membantu," harap Taufiq.

Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang melaporkan, berdasarkan data saat sosialisasi pada 29 Oktober lalu, tercatat 239 pekerja seks komersial tersebar di tiga lokalisasi, yakni Jalan Jenderal Sudirman KM 12 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, lokalisasi di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu, serta lokalisasi di Desa Mekar Jaya dan Bukit Harapan Kecamatan Parenggean.

Namun, hasil verifikasi dan validasi final oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial hanya 133 orang yang berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat dengan dibukakan buku tabungan. Sebagian lainnya dinilai tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan karena berbagai sebab, antara lain tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik dan penghuni baru sehingga tidak masuk pendataan.

Bantuan yang akan diberikan berupa bantuan jatah hidup Rp2.250.000, bantuan stimulan ekonomi produktif Rp3 juta, dan transportasi lokal Rp250.000. Bantuan dengan total Rp5,5 juta itu baru bisa dicairkan setelah pekerja seks komersial tiba di kampung halaman mereka.

Bantuan juga diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berupa tiket pesawat dari Sampit ke ibu kota provinsi daerah asal. Selain itu juga ada bantuan peralatan ibadah.

Sementara itu, Direktur Rehabilitas Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny Manalu mengatakan, dengan ditutupnya lokalisasi di Kotawaringin Timur, berarti sudah ada 119 lokalisasi ditutup dari 168 lokalisasi yang ada di Indonesia. Seluruh lokalisasi harus ditutup paling lambat 2019.

Kementerian Sosial sudah memulangkan 22.000 penghuni lokalisasi dari 133 lokalisasi. Pekerja seks komersial yang terbanyak dipulangkan adalah di lokalisasi Dolly di Surabaya, yakni hampir 2.000 orang.

Sonny mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menutup lokalisasi. Banyak daerah di Indonesia yang APBD-nya tinggi, tetapi pemerintah daerahnya belum serius mengupayakan menutup lokalisasi.

Sonny menegaskan, menutup lokalisasi bukan berarti membenci pekerja seks komersial. Justru, Kementerian Sosial ingin memastikan pemerintah daerah tidak memperlakukan semena-mena eks pekerja seks komersial, apalagi sampai ada yang ditelantarkan.

"Yang harus diantisipasi pemerintah daerah adalah pascapenutupan ini. Kalau hanya menutup, semua orang bisa, preman juga bisa menutup. Namun, selanjutnya bagaimana. Ini yang harus dibantu. Lakukan segera kebijakan untuk pemberdayaan masyarakat terdampak," tegas Sonny.

Terkait kemungkinan adanya pekerja seks komersial lainnya yang ingin pulang, Sonny mengatakan masih ada kemungkinan diberikan bantuan. Namun, semua syarat yang diperlukan harus dipenuhi, khususnya kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Sementara itu, pekerja seks komersial yang memilih pulang berterima kasih atas bantuan pemerintah. Namun, mereka meminta pengawasan benar-benar dilakukan agar tidak ada pekerja seks komersial yang kembali beroperasi di tempat itu.