Tokoh Agama Kotim Diminta Bantu Atasi Narkoba

id Bupati kotim, H Supian Hadi, Narkoba

Tokoh Agama Kotim Diminta Bantu Atasi Narkoba

Bupati Kotim H Supian Hadi bersama Ketua Kadin Kotim Susilo (kiri) dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Kalangan tokoh agama di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta turun tangan dalam mengatasi peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan masyarakat di daerah setempat yang merambah hingga pelosok pedalaman dan pedesaan.

"Hanya orang yang tidak beriman yang mengonsumsi dan menjual narkoba. Makanya peran tokoh agama juga sangat penting untuk mengajak umat masing-masing agama agar menjauhi dan memerangi narkoba," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Senin.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, menyita dua truk bermuatan 3.740.000 pil carnophen atau zenith yang diangkut dari Semarang dan tiba di Pelabuhan Sampit pada Rabu (6/12) malam. Jika dihitung harga per butir Rp4.000 maka nilai obat terlarang itu mencapai Rp14.960.000.000.

Selaku kepala daerah, Supian sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang tersebut. Namun sekaligus, dia juga sangat prihatin karena pengungkapan 3,7 juta butir zenith itu menunjukkan peredaran narkoba di daerahnya sudah sangat luar biasa parah.

Fakta ini menguatkan informasi selama ini bahwa Kotawaringin Timur merupakan daerah sasaran peredaran narkoba karena penggunanya termasuk tinggi di Kalimantan Tengah. Masalah ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba kini sudah masuk hampir ke semua kelompok masyarakat. Peredarannya juga terus meluas hingga ke desa-desa di pelosok Kotawaringin Timur.

Supian mengajak seluruh masyarakat untuk membantu memberantas narkoba. Saat melantik 77 kepala desa baru, Supian juga meminta komitmen seluruh kepala desa untuk bersama-sama memberantas narkoba.

"Masyarakat juga harus waspada. Perlu tindakan secara khusus menangani korban narkoba. Pelajar yang terindikasi atau tertangkap narkoba, jangan langsung diberhentikan. Bina dan tangani dulu dengan baik," kata Supian.

Supian meminta pengamanan pintu masuk ke Kotawaringin Timur, baik melalui jalur darat, sungai, laut dan udara, lebih diperketat untuk mencegah masuknya narkoba ke daerah ini. Dia yakin pengetatan penjagaan dapat menekan peluang masuknya narkoba.