Nah! SPBU di Sampit Diduga Lakukan Pungli

id dprd kotim, spbu sampit, rudianur

Nah! SPBU di Sampit Diduga Lakukan Pungli

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan )

Sampit (Antara Kalteng) - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diduga melakukan pungutan liar terhadap pelanggannya.

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Selasa mengatakan, berdasarkan informasi warga yang diterimanya pungutan tersebut berlaku bagi pelanggan yang membeli bahan bakar menggunakan jeriken.

"Hasil inspeksi mendadak (Sidak) di lapangan yang kami lakukan memang ada pungutan terhadap pelanggan," tambahnya.

Berdasarkan pengakuan pelanggan yang membeli bahan bakar menggunakan jeriken, dalam satu jeriken berisi 31 liter dikenai biaya sebesar Rp30.000.

"Bagi pelanggan yang menolak membayar pungutan itu maka tidak dilayani," katanya.

Informasi yang berkembang di lapangan pungutan tersebut oleh pihak pengelola SPBU dipergunakan untuk membayar oknum aparat kepolisian.

Rudianur mengecam praktik melanggar aturan dan hukum tersebut, dan dalam waktu dekat DPRD akan memanggil pihak pengelola SPBU untuk rapat dengar pendapat.

"Hasil pengecekan kami di lapangan, mereka yang membeli menggunakan jeriken tersebut selanjutnya untuk di jual lagi di wilayah pedalaman yang selama ini pasokan bahan bakarnya bergantung dari mereka," ucapnya.

Menurut Rudianur, keberadaan pelangsir bahan bakar tersebut sangat membantu masyarakat pedalaman terutama dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar.

"Akibat adanya pungutan dari pihak SPBU itu harga bahan bakar di wilayah pedalaman terpaksa mahal, hal itu dilakukan pelangsir agar mereka tidak merugi," demikian Rudianur.