Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Tujuh orang laki-laki dan perempuan tenaga kontrak anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendapat hukuman sanksi pemberhentian sementara (skorsing) karena dinilai tidak disiplin menjalan tugas.
"Selama menjalani pemberhentian sementara gaji ke tujuh anggota Satpol PP tersebut tidak diamprah (dibayarkan)," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Utara, Aprin S Dahan di Muara Teweh, Minggu.
Menurut Aprin, sanksi skorsing ini sebagai efek jera dan pelajaran, agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Hal ini juga agar menjadi perhatian dan pelajaran bagi anggota lainnya, supaya disiplin menjalankan tugas.
Tujuh orang yang diberikan sanksi skorsing dan gajinya tidak dibayarkan ini, karena ada yang setelah dihitung absennya selama satu tahun atau tahun 2017, ternyata banyak tidak masuk bekerja.
"Ada juga yang tanpa izin pimpinan tidak masuk bekerja dengan alasan pulang kampung, kemudian ketika sudah saatnya kembali masuk bekerja pascacuti bersama yang bersangkutan menambah lagi waktu libur," kata dia.
Aprin mengatakan bahwa pemberian saksi skorsing terhadap anggota Satpol PP ini terbagi atas dua, yakni dinilai dari tingkat kesalahan dimana dua orang mendapat hukuman skorsing selama tiga bulan dan lima orang lainnya diskorsing satu bulan.
"Terhadap tujuh orang anggota yang mendapat sanksi ini nantinya apabila sanksi masa skorsing sudah habis, kita minta agar membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, dan apabila tetap mengulangi dikemudian hari maka kita tidak akan segan-segan melakukan pemutusan kontrak kerja," tegas Aprin.
Tujuh tenaga kontrak anggota Satpol PP Barito Utara tersebut merupakan hasil rekrutmen personil baru tahun 2015 lalu sebanyak 50 orang terdiri dari 35 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
Berita Terkait
Anggota Satpol PP Damkar Murung Raya diminta lebih responsif
Sabtu, 23 Maret 2024 5:58 Wib
Satpol PP perketat pengawasan THM di Palangka Raya selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 5:50 Wib
Indonesia bisa kuasai 61 persen saham Freeport lewat PP 96/2021
Senin, 18 Maret 2024 22:49 Wib
Satpol PP bubarkan puluhan pemandu lagu di THM
Senin, 18 Maret 2024 22:27 Wib
Satpol PP Kotim tertibkan warung makan buka siang Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 17:21 Wib
Jokowi teken PP soal THR dan gaji ke-13 aparatur negara
Kamis, 14 Maret 2024 12:33 Wib
Satpol PP Palangka Raya telah tertibkan ribuan APK di masa tenang pemilu
Senin, 12 Februari 2024 17:10 Wib
Ketua PP Muhammadiyah tak setuju wacana BUMN diubah jadi koperasi
Sabtu, 10 Februari 2024 13:13 Wib