Untuk Duduk di Jabatan Sekada, Ini yang Harus Diikuti

id Bupati Sukamara,Ahmad Dirman,syarat jadi sekda,Sukakamara

Untuk Duduk di Jabatan Sekada, Ini yang Harus Diikuti

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman menandatangani berita acara pelantikan pejabat dilingkungan Pemkab Sukamara. (Ist)

Sukamara (Antaranews Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang tertinggi struktural dilingkungan pemerintahan, sedangkan untuk menduduki jabatan tidak mudah banyak proses yang dilalui termasuk mengikuti asesmen. 
"Untuk duduk dijabatan Sekda, kalau dulu kita mengusulkan tiga nama ke Gubernur, namun untuk sekarang tetap mengusulkan nama akan tetapi nama yang diusulkan harus melalui proses asesmen terlebih dahulu," kata Dirman di sukamara.
Menurutnya, untuk Kabupaten Sukamara sendiri, seorang menjabat Sekda dimulai dari bawah, dimulai dari menjabat asisten diangakat menjadi pelaksana tugas Sekda, setelah melalui proses baru menjadi sekda defenitif, dan ini sudah sejak dulu hingga sekarang.
"Dari Mugeni yang menjadi asisten, Plt Sekda dan menjadi Sekda, Imanuddin dari asisten menjadi Plt Sekda, Muryadi Harman dari Asisten menjadi Plt Sekda hingga pensiun, begitu juga Sumantri dairi asisten, Plt Sekda terus menjadi Sekda Definitif. Begitu juga Sutrisno dari Asisten menjadi Plt Sekda hingga menjadi Sekda Definitif sampai saat ini," ungkap Dirman
Dengan melihat dari dulu hingga sekarang seorang pejabat Asisten di Setda Sukamara, jangan berkecil hati kemungkinan untuk menjabat Plt Sekda Sukamara sangat besar peluangnya, bila dibandingkan jabatan eselon II lainnya.
"Kita Doakan agar asisten-asisten yang baru dilantik ke depan bisa menjadi Sekda juga, dan ini sudah terbukti. Oleh karena itu, apa yang di harapkan oleh pimpinan laksanakan dengan baik dan dengan penuh ikhlas," pinta Dirman