Buntok (Antaranews Kalteng) - Satuan Lalu Lintas Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan menindak aksesoris kendaraan roda dua dan roda empat yang tak standar.
"Penindakan ini dilakukan untuk meminimalkan pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Barsel, AKP M. Fadholin di Buntok, Kamis.
Menurut dia, pihaknya akan gencar melakukan razia, dan apabila menemukan kendaraan memakai aksesoris tidak standar, maka akan ditegur.
"Kemudian kita meminta untuk melepaskan, dan memasang aksesoris motor yang standar," ucap dia.
Ia menjelaskan, aksesoris tersebut seperti knalpot, lampu sorot tambahan, serta lampu rotator.
"Karena, seperti lampu sorot tambahan bisa membuat silau pengendara lain yang dapat menyebabkan kecelakaan, sedangkan menggunakan lampu rotator harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan sejumlah sekolah terkait hal tersebut.
"Itu dilakukan untuk menanamkan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas," tambah Kasat Lantas Polres Barsel itu.
Ia berharap kepada semua pengendara baik roda dua, maupun roda empat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menggunakan aksesoris yang standar, demi keselamatan berlalu lintas.
Berita Terkait
Hotel Anna Buntok hangus terbakar
Jumat, 3 Mei 2024 16:05 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib