Tak ingin jalan sendiri-sendiri, Kades dan BPD diminta bersinergi

id DPRD Kotim, Sinar Kamala

Tak ingin jalan sendiri-sendiri, Kades dan BPD diminta bersinergi

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sinar Kamala. (Ist)

sampai saat ini masih ada sejumlah desa di mana BPD dan Kades jalan sendiri-sendiri, sehingga program pembangunan pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik
Sampit (Antaranews Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sinar Kamala meminta agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) bisa bersinergi dalam membangun desanya.

Bersinerginya BPD dan Kades maka pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik, ujar ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim itu di Sampit, Sabtu.

Menurut Sinar Kamala, sampai saat ini masih ada sejumlah desa di mana BPD dan Kades jalan sendiri-sendiri, sehingga program pembangunan pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik.

"Apa yang diprogramkan oleh Kades justru BPD tidak tahu menahu sama sekali karena tidak di libatkan. Padahal setiap kegiatan desa harus melalui pembahasan bersama," katanya.

Akhirnya, saat program pembangunan berjalan, justru banyak kepala desa yang dilaporkan oleh BPD karena diaanggap cacat hukum.

"Hal semacam ini yang harusnya dihindari dan jangan sampai terjadi agar saat program pembangunan berjalan tidak ada yang saling menyalahkan," tegasnya.

Perseteruan tersebut tentunya yang sangat dirugikan adalah masyarakat desa karena program pembangunan tidak sesuai keinginan masyarakat.

Akibat laporan BPD ke polisi itu juga tidak jarang kepala desa diperiksa polisi, bahkan juga ada kepala desa yang harus di penjara.

"Kami merasa prihatin juga terkadang, banyak kepala desa yang dilaporkan ke aparat penegak hukum, yang melaporkannya justru BPD sendiri," ucapnya.

Sinar berharap pemerintah memberikan bimbingan serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) terhadap BPD maupun kepala desa.

"Perseruan antara BPD dan kepala desa itu terjadi karena mereka sama memiliki hak untuk mengatur dan diatur dalam penggunaan anggaran baik itu yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa," demikian Sinar.�