Gubernur Kalteng difitnah, DAD Kalteng Bereaksi!

id DAD Kalteng,Fitnah Gubernur Kalteng,Andrei Elia Embang,Cawabup Lamandau

Gubernur Kalteng difitnah, DAD Kalteng Bereaksi!

Ketua Harian DAD Kalteng Andrei Elia Embang (tengah) bersama Taufik Hidayat (dua kanan) saat mendengarkan pernyataan hasil klarifikasi dugaan fitnah terhadap Gubernur Kalteng, Senin (19/2/18) (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

pada intinya permasalahan yang ditangani DAD Kalteng tersebut bukanlah permasalahan hukum positif melainkan terkait hukum adat yang diselesaikan dengan cara kekeluargaan
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Calon Wakil Bupati Kabupaten Lamandau Taufik Hidayat yang diduga melakukan fitnah kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, akhirnya memenuhi panggilan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah.  

"Kedatangan Taufik Hidayat ke DAD Kalteng bertujuan untuk mengklarifikasi pernyataan yang menjadi viral di media sosial serta media massa," kata Ketua Harian umum DAD Kalteng Andrei Elia Embang di Betang Hapakat Kota Palangka Raya, Senin.

Elia Embang menjelaskan, dari hasil pertemuan DAD Kalteng dengan Taufik Hidayat bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak melebar hingga keluar yang bisa membuat gaduh suasana politik yang saat ini sedang berjalan di daerah setempat.

Pernyataan Taufik saat melakukan sosialisasi di Kecamatan Sematu Jaya mengatakan bahwa Gubernur Kalteng Sugianto Sabran akan menutup sejumlah pabrik kelapa sawit dan memonopoli usaha perkebunan di wilayahnya.

"Dan sebenarnya bukan niatnya untuk memfitnah orang nomor satu di lingkup Provinsi Kalteng," katanya.

Namun, pernyataan tersebut diduga kuat lantaran adanya persepsi lain dari berbagai pihak, sehingga seolah-olah Taufik memfitnah Gubernur Kalteng.

"Intinya kehadiran Taufik pada saat ini memperjelas adanya isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dengan kejadian ini juga yang bersangkutan langsung meminta maaf," kata Elia.

Ia menambahkan, pada intinya permasalahan yang ditangani DAD Kalteng tersebut bukanlah permasalahan hukum positif melainkan terkait hukum adat yang diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Hasil pertemuan hari ini akan kami bawa ke rapat pleno, agar hasil dari permasalhan ini diketahui semua pengurus DAD Kalteng. Bahwasanya permasalahan ini sudah selesai sesuai dengan kesepakatan pada saat pertemuan pengurus DAD setempat," bebernya.

Sementara itu, Taufik Hidayat sangat senang permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara melakukan pertemuan antara Dewan Adat Dayak.

Dengan adanya hal tersebut, Taufik mengaku tidak merasa terganggu dengan pencalonannya sebagai calon wakil bupati Kabupaten Lamandau.
"Saya merasa tidak terganggu dengan permasalahan ini, hanya saja pemilihan nanti biarkan masyarakat saja yang menilainya bagai mana adanya," demikian Taufik Hidayat