Ini penyebab relokasi permukiman korban kebakaran Sampit belum final

id pupr kotim,H Machmoer,relokasi korban kebakaran

Ini penyebab relokasi permukiman korban kebakaran Sampit belum final

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotim, H Machmoer. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Rencana relokasi permukiman korban kebakaran di kawasan Teluk Dalam, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, belum final karena rencana itu ternyata ditanggapi beragam oleh warga setempat.

"Saat ini masih tahap sosialisasi bahwa nanti ditata. Soal ada sebagian warga yang tidak setuju, makanya nanti itu opsinya direlokasi atau ditata agar tidak kumuh. Kalau mau direlokasi, akan disiapkan lahan dan bangunannya. Tapi kalau maunya cuma ditata, maka akan kami tata," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Timur, H Machmoer di Sampit, Jumat.

Kawasan Teluk Dalam Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang adalah salah satu permukiman kumuh yang ada di Sampit. Selasa (23/1) lalu, kebakaran melanda kawasan itu menghanguskan tujuh rumah, satu sekolah, satu mushalla dan satu tempat sumber air bersih.

Padatnya permukiman dan kecilnya jalan di dalam gang, menjadi kendala saat petugas melakukan pemadaman api. Akibat kejadian itu, 12 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan 92 pelajar harus menumpang tempat belajar ke sekolah lain.

Bupati H Supian Hadi saat itu menawarkan relokasi kepada korban kebakaran. Mereka akan dibangunkan rumah di lokasi lain, sementara lahan bekas rumah mereka akan ditata dan dijadikan ruang terbuka hijau.

Pemerintah daerah melakukan pendataan untuk menampung sikap dan aspirasi warga terkait rencana itu. Tim dari pemerintah pusat sudah meninjau ke lokasi dan pemerintah kabupaten juga sedang menyusun proposal untuk pengajuan bantuan tersebut.

"Nanti kami akan papara di pusat tentang ini. Sosialisasi juga sambil kami lakukan agar tidak ada benturan di masyarakat. Rencana relokasi ini dibahas tahun 2018 untuk program pelaksanaan 2019," tambah Machmoer.

Machmoer mengatakan, banyak instansi lain terlibat dalam pelaksanaan relokasi dan penataan tersebut nantinya. Di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan lainnya.

Pemerintah kabupaten akan terus menjalankan program pemerintah pusat terkait penataan kawasan kumuh, khususnya di perkotaan. Program ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.