Legislator Kotim desak pemutahiran data penduduk miskin

id DPRD Kotim,Kotim, Sampit,data penduduk miskin kotim,Sarjono

Legislator Kotim desak pemutahiran data penduduk miskin

Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Sarjono. (Ist)

... jika yang terjadi justru sebaliknya maka pemerintah gagal mengatasi kemiskinan
Sampit (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sarjono mendesak pemkab segera melakukan pemutahiran data penduduk miskin.

"Pemutahiran data penduduk miskin sangat penting guna efektifnya pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, terutama terkait pelayanan kesehatan," katanya di Sampit, Selasa.

Menurut Sarjono, masyarakat miskin memiliki hak untuk mendapat pelayanan yang layak, untuk itu dibutuhkan sebuah data yang akurat agar tepat sasaran.

Data penduduk miskin dipastikan akan selalu berubah, untuk itu perlunya pemutahiran data setiap tahun.

"Masyarakat yang miskin pasti berupaya untuk tidak terus-menerus miskin, jadi jumlah penduduk miskin setiap tahun harus berkurang, jika yang terjadi justru sebaliknya maka pemerintah gagal mengatasi kemiskinan," katanya.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengatakan, ada sebanyak 24.000 jiwa penduduk kurang mampu yang ditargetkan masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didaftarkan pemerintah.

"Target kami tahun ini sudah tercover semua ke JKN. Ada 24 ribu masyarakat kurang mampu," jelasnya.

Kemudian, dari 24 ribu jiwa tersebut, sedikitnya ada 5.184 orang yang sudah didaftarkan atau menerima iuran PBI APBD. Saat ini, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data penduduk kurang mampu.

"Mudah-mudahan seluruh masyarakat kurang mampu di Kotawaringin Timur nantinya tercover di JKN, sehingga tidak lagi kebingungan saat beroba," tegasnya.

Lebih lanjut Supian Hadi mengatakan, untuk dana JKN tersebut ditanggung APBN. Bahkan yang mendapatkan bantuan tersebut yakni 120 ribu masyarakat kurang mampu. Dan kalau masih ada yang belum tercover maka akan menggunakan dana APBD.

Hal itu dilakukan agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan haknya untuk pelayanan kesehatan di daerah. Sehingga mereka tidak ragu dan takut lagi berobat ke puskesmas ataupun rumah sakit.