Pemkab Barut alokasikan Rp13,7 miliar anggaran JKN-KIS warga miskin

id JKN-KIS,Barito Utara,BPJS Kesehatan,warga miskin

Pemkab Barut alokasikan Rp13,7 miliar anggaran JKN-KIS warga miskin

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Robansyah. (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,7 miliar untuk jaminan pemeliharaan kesehatan warga miskin agar bisa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2018.

"Dana tersebut untuk pembayaran premi (iuran bulanan) tahun ini, diperkirakan jumlah warga yang menjadi peserta JKN-KIS sampai akhir tahun nanti akan terus meningkat," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara (Barut), Robansyah di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Robansyah, warga miskin yang ditanggung pemerintah daerah untuk mendapat jaminan kesehatan menjadi peserta JKN-KIS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sampai pertengahan Maret 2018 melalui Dinas Kesehatan sebanyak 57.100 jiwa.

Jaminan kesehatan itu diwujudkan dalam bentuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh untuk menjamin pemeliharaan kesehatan warga yang belum terjamin oleh Kementerian Kesehatan.

"Sehingga ketika sakit masyarakat tidak perlu takut memikirkan biaya pengobatan/perawatan karena sudah dijaminkan melalui JKN-KIS. Itu semua merupakan wujud komitmen Pemkab Barito Utara untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.

Menyediakan sarana kesehatan merupakan salah satu dari empat prioritas pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara 2013-2018, kata Robansyah.

"Kalau dana untuk membiayai kesehatan warga miskin ini masih kurang karena bertambahnya peserta akan kita usulkan dalam APBD Perubahan," ujar Robansyah.

Dia mengatakan peserta BPJS kesehatan merupakan satu komponen terpenting yang harus mendapat perhatian dimulai dari kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan kartu hingga diperolehnya pelayanan kesehatan sesuai haknya ketika kartu tersebut digunakan. Upaya meningkatkan kepuasan peserta tentunya menjadi program prioritas.

Dia juga mengimbau unsur paramedis di lingkungan Dinas Kesehatan baik di RSUD maupun Puskesmas jangan sampai memilih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.