Kaji cuti kampanye, DPRD Bartim bimtek ke Bandung

id dprd bartim, cuti kampanye, raran

Kaji cuti kampanye, DPRD Bartim bimtek ke Bandung

Jika semua anggota DPRD Bartim cuti, maka semua kegiatan seperti sidang Paripurna akan ditunda dan dilanjutkan setelah cuti berakhir seusainya kampanye Pilkada pada Juni 2018. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, akan mengkaji Peraturan KPU nomor : 04 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan kepala daerah, dengan melakukan studi hukum dan bimbingan teknis ke Bandung, Jawa Barat.

Wakil Ketua II DPRD Bartim, Raran Amd mengatakan, secara garis besarnya dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa anggota DPRD yang ikut kampanye harus cuti.

"Pengkajian aturan tersebut dengan bimtek ke Bandung, Jawa Barat. Berangkat pada Minggu (hari ini) dan hari Senin (besok) diadakan pertemuannya. Bimtek juga sekaligus berkaitan masalah pengelolaan LKPj yang baru," katanya kepada Antara Kalteng, Minggu.

Politisi Demokrat itu menambahkan, sepulangnya dari bimtek diharapkan ada solusi yang jelas terkait aturan-aturan dimaksud.

Intinya, seluruh anggota DPRD Bartim pasti tidak ingin berurusan dengan hukum, asal jangan masalah individual.

Dari hati nurani, Raran meminta aturan masalah cuti saat pilkada tidak diberlakukan kepada anggota DPRD yang secara garis besar dipilih oleh masyarakat.

Anggota DPRD terpilih dan lahir dari partai politik untuk berpolitik. Memang, anggota adalah pejabat daerah tapi hendaknya jangan sampai urusan kampanye harus ikut cuti.

Jika mentaati aturan tersebut, maka harus cuti. Jika semua partai politik ikut sebagai partai pengusung dalam Pilkada, maka semua anggota DPRD harus cuti semuanya.

"Artinya, kalau kita cuti semua, maka kegiatan di DPRD selaku Pemerintah daerah tidak jalan," katanya.

Usai bimtek, Raran menegaskan, jika dalam aturan memang mengharuskan cuti maka legilstor DPRD Bartim akan melaksanakan cuti tersebut.

"Maka apapun kegiatan yang ada, mohon maaf, stop dulu," demikian Raran.