Legislator Kalteng usul proyek Rp3 miliar dikerjakan kontraktor lokal, setuju?

id DPRD Kalteng,Anggota Komisi D DPRD Kalteng Rizal ,Kontraktor lokal,Nilai dibawah Rp3 miliar dikerjakan kontraktor lokal

Legislator Kalteng usul proyek Rp3 miliar dikerjakan kontraktor lokal, setuju?

Anggota Komisi D DPRD Kalteng, Rizal. (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

Saya mengusulkan itu karena Pemerintah, baik itu provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu membantu sekaligus melakukan pembinaan terhadap kontraktor lokal agar semakin bergembang
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Provinsi Kalimantan Tengah, Rizal mengusulkan pengerjaan proyek pemerintah yang nilainya dibawah Rp3 miliar dapat diberikan kepada kontraktor lokal agar semakin berkembang dan berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan di daerahnya.

Pemberian proyek dibawah Rp3 miliar kepada kontraktor asal Kalteng ini tentunya harus diikuti dengan melihat kesiapan dan kemampuan serta keseriusan dalam mengerjakan, kata Rizal di Palangka Raya, Rabu.

"Saya mengusulkan itu karena Pemerintah, baik itu provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu membantu sekaligus melakukan pembinaan terhadap kontraktor lokal agar semakin berkembang," tambahnya.

Sedangkan untuk proyek dengan nilai anggaran besar atau diatas Rp3 miliar, Anggota Komisi D DPRD Kalteng ini meminta agar Pemerintah tetap terbuka dalam melaksanakan lelang dan melihat kondisi yang ada.

Rizal mengaku ada mendapat informasi bahwa paket proyek yang telah diprogramkan pemerintah ternyata sudah habis sebelum lelang dilakukan. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi para pelaku usaha jasa kontruksi.

"Namanya jasa kontruksi itu kan selalu mencari peluang. Kemungkinan besar mendapatkan peluang itu kan masih sifatnya tradisional, yang ada lobi-lobinya. Saya rasa itu sudah tidak tepat lagi digunakan di masa sekarang ini," ucapnya.

Ketua Gabungan Pengusaha Jasa Kontruksi (Gapensi) Kalteng ini menyebut, sekarang ini proses lelang proyek pemerintah menurut aturan yang berlaku harus menggunakan teknologi informasi (TI) dan dilakukan secara terbuka.

Dia mengatakan apabila proses lelang yang terbuka tersebut dilaksanakan, jangan lagi diganggu dengan hal-hal bersifat pribadi. Langkah ini juga sebagai upaya mendukung keinginan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar proyek pemerintah dapat terlaksana dengan baik.

"Kalau Gapensi se-Kalteng pada prinsipnya siap mematuhi apa yang menjadi keinginan dan permintaan Gubernur. Tapi, Gapensi se-Kalteng juga meminta ada asas pemerataan dan keadilan," demikian Rizal.