Bupati sayangkan PTSL Sukamara 2017 tak capai target

id PTSL sukamara, bupati sukamara,bpn sukamara

Bupati sayangkan PTSL Sukamara 2017 tak capai target

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman saat menyerahkan sertifikat Program PTSL. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antaranews Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman menyanyangkan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2017 telah berakhir, namun target 2.500 bidang pihak BPN tidak bisa direalisasikan, hanya tercapai sebanyak 1.357 bidang.

"Program PTSL sangat baik sekali, namun pada tahun kemarin dari target kita hanya dapat merealisasikan sebesar 44 persen atau 1.357 bidang dari 2.500 bidang. Oleh karena itu saya mengimbau pada tahun 2018 ini masyarakat dapat mendaftarkan tanahnya," kata Dirman usai menyerahkan sertifikat PTSL di aula Kantor Bupati, Kamis (22/3/2018).

Menurutnya, PTSL merupakan program besar pemerintah untuk mempercepat pembuatan sertifikat. Meski sepertinya program ini sudah biasa, namun proses pembuatan sertifikat dalam program ini lebih cepat, sehingga masyarakat yang punya tanah ini merupakan kesempatan yang baik. 

"Semua orang boleh mendaftarkan tanahnya, siapa saja, dan semua bidang tanah seperti perkebunan termasuk tanah yang dimiliki instansi pemerintah. Kalau sudah sertifikat tentu tanah yang dimiliki sudah mendapatkan kepastian hukum, sehingga tidak lagi ada masalah, dan untuk diketahui dalam pembatalan sertifikat tidak mudah karena untuk pembatalan harus melalui pengadilan," tegas Dirman.

Ia mengatakan, pada tahun 2018 ini Kabupaten Sukamara akan mendapatkan target yang sama sebesar 2.500 bidang, oleh karena itu diharapkan semuanya harus mendukung dan masyarakat sejak awal ini bisa mendaftarkan tanahnya.

Sementara itu Kepala BPN Sukamara, Riduan mengataka Program PTSL ini adalah program yang berkelanjutan dan akan selesai sebelum pada tahun 2025, dan target PTSL tahun 2018 di Kabupaten Sukamara sebanyak 2.500 bidang.

"Program PTSL dialokasikan di tiga kecamatan, Kecamatan Sukamara untuk Kelurahan Padang, Kelurahan Mendawai, Desa Pudu Rundun, Desa Kerta Mulya dan Natai Sedawak. Kecamatan Pantai Lunci untuk Desa Sungai Cabang Barat, dan Desa Sungai Damar serta Kecamatan Jelai tempat di Kelurahan Jelai," terang Riduan

Apabila ditiga Kecamatan tersebut tidak memenuhi target, katanya, BPN akan melakukan revisi lokasi agar target bisa tercapai.