Ternyata ini alasan Pasar Mentaya belum juga difungsikan

id Pasar mentaya sampit,Bioskop mentaya,Pemkab kotim,Bupati Kotim H Supian Hadi,PKL

Ternyata ini alasan Pasar Mentaya belum juga difungsikan

Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengusulkan penyempurnaan bangunan Pasar Mentaya di Jalan Achmad Yani Sampit agar sesuai dengan kebutuhan untuk menampung pedagang kecil di kawasan itu.

"Sudah ada lampu hijau dari pemerintah pusat. Kami tidak merombak luar keseluruhan, cuma bagian dalamnya yang disesuaikan. Kalau tidak boleh, ya akan kami gunakan yang ada itu saja," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Sabtu.

Pasar Mentaya dibangun pada 2017 lalu dan sudah selesai namun belum digunakan. Pemerintah daerah beralasan, bangunan yang ada saat ini belum mampu menampung seluruh pedagang kaki lima yang sudah terdaftar sejak beberapa tahun lalu.

Bangunan yang ada berupa deretan toko pada sekeliling bagian luar, sedangkan di bagian dalam berupa lapak-lapak tanpa sekat. Model seperti itu lazimnya digunakan untuk pasar tradisional yang di bagian tengahnya digunakan oleh pedagang sayur-mayur atau ikan.

Supian menegaskan, pasar yang dibangun di bekas Bioskop Mentaya itu tidak akan digunakan untuk pasar sayur atau ikan. Apalagi lokasinya di tengah kota, dikhawatirkan akan menimbulkan pemandangan yang tidak nyaman.

"Dulu saya sudah bawa desain gambar dalam proposal, tapi kemudian ternyata harus menggunakan desain dari kementerian," katanya.

Perkembangan terakhir itu yang tidak ada laporannya. Dia mengira desainnya tetap sesuai gambar yang saya usulkan.

"Makanya belum digunakan karena dengan kondisi sekarang, belum cukup menampung semua pedagang," kata Supian.

Para pedagang kaki lima yang akan ditampung tersebut merupakan pedagang yang dulunya berjualan di seputaran Taman Kota Sampit. Pemerintah kemudian melarang mereka berjualan di taman kota dan berjanji menyiapkan tempat yang lebih representatif berupa pertokoan.

Sebelumnya sudah ada sebuah bangunan berlantai dua dengan daya tampung sekitar 170 pedagang, namun belum digunakan karena jumlahnya belum mampu menampung seluruh pedagang. Karena itulah kembali diusulkan pembangunan bangunan baru untuk menampung minimal 138 pedagang.

Usulan pembangunan bangunan baru pasar tersebut disetujui dan telah selesai dikerjakan tahun lalu. Namun ternyata bentuknya tidak sesuai dengan yang diusulkan semula, sehingga pemerintah daerah kembali mengusulkan untuk disempurnakan agar bisa menampung seluruh pedagang.

Jika usulan disetujui, penyempurnaan bangunan di bagian dalam dilakukan dengan membuat sekat-sekat sehingga menjadi menyerupai toko. Penyempurnaan bangunan tidak perlu menggunakan beton, tetapi cukup berupa sekat dari bahan kalsibot (fiber semen) atau sejenisnya.

"Kami masih melobi. Tidak gunakan batako, cukup kalsibot bisa saja. Mudah-mudahan disetujui. Kalau tidak boleh, ya sudah. Kita gunakan yang ada itu saja," ujar Supian.

Supian kembali menegaskan keseriusan perintah daerah mendukung dan mendorong berkembangnya usaha atau ekonomi kerakyatan. Dia berharap masyarakat juga mendukung upaya tersebut sehingga semua berjalan sesuai dengan harapan dan kebaikan bersama.