DPRD Kotim dan 168 kades bahas tiga masalah utama desa

id dprd kotim,drpd dan kades,jhon krisli

DPRD Kotim dan 168 kades bahas tiga masalah utama desa

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli. (Istimewa)

Sampit, 16/4 (Antara) - DPRD Kotawaringin Timur, Kalteng bersama camat dan 168 kepala desa menggelar pertemuan membahas permasalahan yang dihadapi pemerintah desa.

Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli itu membahas tiga hal, yakni tentang pelaksanaan dan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa.

Kemudian membahas masalah data kependudukan dan administrasi kependudukan, lalu membahas masalah program tanah objek reforma agraria (TORA) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Ketiga hal itu permasalahan yang sangat sering dikeluhkan oleh kepala desa dan aparaturnya, sehingga kita anggap perlu dibahas bersama dan dicarikan solusinya," terang Jhon Krisli di Sampit, Senin.

Dalam pertemuan itu, sejumlah instansi terkait yang diundang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPDes), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten KotawaringinbTimur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bagian Pemerintahan Setda Kotim, Inspektorat serta perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi.

Menurut Jhon Krisli, dalam rapat itu instansi terkait memaparkan persoalan pada tiga masalah yang sudah mereka agendakan tersebut.

"Kita berharap permasalahan yang selama ini terjadi di desa tidak bisa terus dibiarkan dan di anggap remeh terutama dalam penyusunan laporan APBDes," tegasnya.

Masalah APBDes dan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah berkaitan dengan program pembangunan di tingkat desa. Untuk itu jangan sampai terjadi kesalahan agar pembangunan di desa bisa lebih maksimal.

"Kami ingin pemerintah daerah membimbing penyusunan APBDes dan rencana pelaksanaan program pembangunan desa agar tidak terjadi kesalahan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Redy Setiawan membenarkan jika sebagian besar desa di Kotawaringin Timur saat ini kesulitan menyusun laporan APBDes.

"Mereka kesulitan selain karena sumber daya manusia (SDM) yang terbatas juga akibat masa transisi atau pergantian kepala desa baru. Kepala desa sebelumnya bersama aparaturnya kurang proaktif, sehingga semakin mempersulit kepala desa baru dalam menyusun laporan," terangnya.

Akibat dari banyaknya kades yang baru di lantik pada akhir Desember 2017 lalu itu, hingga triwulan pertama ini DD dan ADD belum bisa dicairkan, karena laporannya belum selesai.

"Kita akan berupaya pihak desa untuk segera menyelesaikan laporan tersebut agar DD dan ADD 2018 bisa segera dicairkan," demikian Redy.