Pemkot ajak masyarakat taat bayar pajak

id wakil wali kota palangka raya, taat pajak,Mofit Saptono Subagio

Pemkot ajak masyarakat taat bayar pajak

Wakil Wali Mota Mofit Saptono Subagio. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio mengajak masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

"Saya minta warga Palangka Raya terutama ASN untuk taat membayar pajak untuk menjadi contoh bagi masyarakat terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu," kata Mofit di Palangka Raya, Selasa.

Mofit mengatakan, ketaatan masyarakat dalam membayar PBB-P2 akan berdampak kuantitas pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Pembayaran pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pemerintah. Kuantitas program pemerintah juga dipengaruhi ketaatan masyarakat dalam membayar pajak karena pembangunan bisa dianggarkan melalui APBD yang salah satu sumber PADnya dari PBB-P2," katanya.

Sebelumnya Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya mencatat realisasi PBB-P2 selama 2017 yang dibayarkan masyarakat hanya mencapai 67 persen dari target Rp18 miliar.

Nilai tersebut didasarkan pada akumulasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pada 2017 yang berjumlah sekitar 17.000 PBB-P2.

Selanjutnya, pada 2018 Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga menargetkan PBB-P2 akan menyumbang Rp18 miliar untuk PAD kota setempat.

Di sisi lain Mofit mengingatkan agar pendistribusian SPPT dapat segera dilakukan agar masyarakat selaku wajib pajak mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota semakin menggencarkan sosialisasi terkait manfaat taat membayar pajak tepat waktu.

"Semua terkait perizinan bangunan tak lepas dari PBB. Saat akan mengurus IMB maupun proses jual beli harus menyertakan bukti pembayaran pajak, sehingga jika tak taat bayar maka masyarakat sendiri yang akan kesulitan. Sosialisasi ini yang harus diperkuat," katanya.

Sigit pun mengajak masyarakat Palangka Raya untuk taat dan tepat waktu dalam membayar pajak terutama terkait PBB-P2 yang menjadi tanggung jawabnya.