Ketua DPRD kaget Sekda Palangka Raya ditahan

id dprd palangka raya,sekda palangka raya, rojikinnor

Ketua DPRD kaget Sekda Palangka Raya ditahan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengaku kaget terhadap pemberitaan yang menyatakan Sekretaris Daerah Palangka Raya telah ditahan pihak Polda Kalimantan Tengah terkait kasus dugaan pungutan liar.

"Kami selaku mitra kerja pemerintah kota merasa prihatin terhadap kasus yang menimpa Sekda," kata Sigit saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Selasa.

Meski demikian, Politisi PDI Perjuangan ini mengaku belum tahu secara pasti sejauh mana proses penahanan Sekda "Kota Cantik" Palangka Raya oleh pihak kepolisian.

"Untuk keterangan pastinya saya juga belum tahu karena saya mendapat informasi penahanan Sekda dari surat kabar pagi tadi," kata Sigit.

Meski demikian, dia pun menyerahkan seluruh proses hukum Sekda Rjkn kepada pihak kepolisian. Sigit juga mengajak seluruh masyarakat tidak berprasangka hingga ada keputusan hukum tetap.

"Kita serahkan seluruh proses hukum ke aparat saja. Kami tidak berani berkomentar terlalu jauh karena ini adalah proses hukum. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai diputuskan di pengadilan yang memiliki hukum tetap," katanya.

Sigit pun meminta pemerintah kota dapat mengambil kebijakan agar proses pemerintahan di Kota Palangka Raya tak terganggu.

"Pemko harus mengambil kebijakan agar proses roda administrasi di Pemko dapat berjalan dengan baik. Segera untuk menunjuk Plt Sekda terlebih dahulu karena proses penyelesaian kasus ini makan waktu yang cukup lama. Selain itu penunjukan Plt juga agar Sekda bisa konsentrasi menyelesaikan masalah yang baru dihadapi," kata Sigit.

Meski demikian, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalteng terkait beredarnya pemberitaan penahanan terhadap Sekda Kota Palangka Raya itu.

Baca juga: Polda Kalteng akhirnya akui tahan Sekda Palangka Raya