Seluruh Kades di Sukamara tandatangani pakta integritas

id pakta integritas, dana desa, bupati sukamara

Seluruh Kades di Sukamara tandatangani pakta integritas

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman dan Forkompinda saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala desa di Kantor Kejari Sukamara, Senin. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antaranews Kalteng) - Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sukamara melakukan penandatanganan pakta integritas pengelolaan dana desa di Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara, Senin, dengan harapan para kades bisa mengelola keuangan desa secara baik sesuai aturan, dan tidak tersandung permasalahan hukum di kemudian hari.

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan saat ini desa mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan demi terciptanya masyarakat yang sejahtera, karena itu kebijakan berbagai program dan kegiatan dari pemerintah banyak yang diprioritaskan untuk desa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sukamara dan para Kepala Desa yang telah melakukan penandatanganan pakta integritas pengelolaan dana desa tahun 2018," kata Dirman usai mengikuti acara penadatanganan itu.

Menurutnya, semakin tinggi uang negara yang dilimpahkan kepada desa yang pengelolaannya langsung oleh desa berarti tingkat risiko yang dipindahkan ke desa dan menjadi tanggung jawab desa semakin tinggi. 

Jumlah pagu dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang ditransfer ke 29 desa di Kabupaten Sukamara tahun 2018 ini mencapai Rp74,58 miliar.

Untuk itu Pemerintah memandang perlunya dilakukan langkah-langkah agar kepala desa dan semua pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, administrasi dan hukum.
 
"Bagi para kepala desa se-Kabupaten Sukamara, sebagai upaya agar uang negara, bantuan keuangan kepada desa berupa dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang diamanahkan kepada pemerintah desa dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, dan jangan sampai menjumpai permasalahan-permasalahan yang berakibat hukum," pinta Dirman.