Tiga bangunan di Sampit terbakar saat penghuninya di masjid

id Tiga bangunan di Sampit terbakar saat penghuninya di masjid,Kebakaran,Sampit,Dinas Pemadam Kebakaran,Rihel

Tiga bangunan di Sampit terbakar saat penghuninya di masjid

Dua rumah dan satu bangunan budidaya sarang burung walet di Desa Pelangsian, Sampit terbakar pada Minggu (27/5/2018) subuh. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews) - Dua rumah dan satu bangunan lainnya di Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terbakar pada Minggu subuh.

"Warga kaget karena baru tahu ketika api sudah cukup besar. Tapi rata-rata warga masih bangun karena saat itu waktu shalat Subuh," kata Ahim, salah satu warga di Sampit, Minggu.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Warga melihat api pertama kali muncul di bagian atas rumah Hamsah. Melihat kejadian itu, warga berusaha memadamkan kebakaran menggunakan peralatan seadanya.

Api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah milik Juman yang letaknya berdampingan. Satu bangunan budidaya sarang burung walet milik Juman juga tak luput dari sambaran api.

Saat kejadian, rumah sedang dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang shalat subuh di masjid. Akibatnya banyak barang berharga yang tidak sempat diselamatkan.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Timur yang menerima laporan masyarakat, langsung mengirim empat mobil pemadam kebakaran. Selain itu, juga ada sejumlah pemadam kebakaran swadaya masyarakat dari sejumlah wilayah yang turut membantu.

Sekitar satu jam, kebakaran berhasil dikuasai. Masyarakat bersyukur karena kebakaran tersebut tidak sampai memakan korban jiwa meski kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta.

"Penyebab kebakaran masih diselidiki polisi. Tapi masyarakat menduga api berasal dari korsleting atau hubungan pendek arus listrik," kata Rihel.

Kejadian ini membuat para korban harus mengungsi ke tempat keluarga mereka. Para korban membutuhkan bantuan karena hampir semua harta benda mereka hangus terbakar.