Diskominfo Barut diinstruksikan pasang penguat sinyal

id nadalsyah,barut,telekomunikasi,sinyal

Diskominfo Barut diinstruksikan pasang penguat sinyal

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara, Muhammad Iman Topik. (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah menginstruksikan dinas terkait agar memasang penguat sinyal sebelum mendirikan menara telekomunikasi, terutama di desa-desa yang masih "blank spot".

"Bupati Nadalsyah telah menginstruksikan kepada kami untuk memasang penguat sinyal sebelum dilakukan pemasangan tower telekomunikasi di sejumlah desa yang `blank spot`," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara M Iman Topik di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Topik, saat ini telah terpasang penguat sinyal di wilayah Desa Mukut Kecamatan Lahei, kemudian di kantor Desa Datui Nirui Kecamaan Teweh Tengah.

Pihaknya akan memasangkan penguat sinyal di Desa Buntok Kecil dan tiga desa laini.

Diharapkan dengan penguat sinyal ini, membantu kelancaran kegiatan aparat desa dapat maksimal, dan telekomnukasi warga masyarakat di sekitar kantor desa.

"Penguat sinyal yang dipasang saat ini cakupannya hanya terbatas di sekitar tempat pemasangan perangkat," katanya.

Topik menjelaskan, pemasangan penguat sinyal ini dilakukan sambil menunggu pembangunan menara telekomunikasi `base transceiver station` (BTS) oleh Dirjen Balai Penyedia,Pengelola, Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Saat ini, kata dia, Pemkab Barito Utara juga berkoordinasi dengan PT Telkomsel untuk dapat membantu menghilangkan zona blank spot di Kabupaten Barito Utara.

 "Kami juga telah dilakukan koordinasi dengan PT Ophir Bangkanai Indonesia yang telah mendirikan menara BTS empat kaki di kilometer 32 untuk dapat diinstalisasi dengan provider Telkomsel. Nantinya setelah terhubung, sinyal dri tower PT Ophir Bangkanai Indonesia menjangkau wilayah di Kecamatan Lahei dan Kecamatan Lahei Barat," jelas dia.

Pemkab Barito Utara apabila diberi kewenangan dalam membangun tower BTS akan langsung melaksanakan. Sementara ini pembangunan menara tersebut hanya menjdi kewenangan pemerintah pusat.