Barut maksimalkan BOK tingkatkan kegiatan Puskesmas,

id bantuan operasional kesehatan (BOK),puskesmas barut,dinas kesehatan

Barut maksimalkan BOK tingkatkan kegiatan Puskesmas,

Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo. (Ist)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akan berupaya memaksimalkan bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2018 sebesar Rp11,2 miliar untuk meningkatkan seluruh kegiatan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

"Dana BOK dari pemerintah pusat ini untuk kegiatan promotif dan preventif Puskesmas kepada masyarakat di daerah ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara (Barut) Siswandoyo di Muara Teweh, Senin.

Menurut Siswandoyo, dana  BOK untuk menunjang program pelayanan kesehatan di 16 Puskesmas tersebar di sembilan kecamatan tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan 2017 yang hanya Rp10 miliar.

Dengan bertambahnya dana BOK ini diharapkan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas untuk mendukung pelayanan kesehatan di luar gedung dengan didukung manajemen puskesmas yang baik.

"Diharapkan agar pelaksanaan program dan kegiatan di Puskesmas dapat dilaksanakan lebih baik lagi dari tahun tahun sebelumnya," katanya.

Siswandoyo mengatakan dana BOK merupakan bagian dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan tahun ini dialokasikan sebesar Rp14,7 miliar, selain untuk kegiatan dana BOK juga untuk dana akreditasi Puskesmas sebesar Rp1 miliar dan jaminan persalinan Rp2,5 miliar.

Masing-masing puskesmas menerima dana BOK antara Rp500 - Rp750 juta yang penetapannya berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing puskesmas rawat inap atau rawat jalan, jumlah penduduk dan geografisnya.

"Pemanfaatan dana BOK harus berdasarkan hasil perencanaan yang disepakati dalam lokakarya mini puskesmas yang diselenggarakan secara rutin dengan melibatkan peran serta masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan, dalam pengelolaan dana BOK di Puskesmas  merupakan satu kesatuan sumber pembiayaan operasional untuk pelaksanaan upaya kesehatan bersama sumber dana lain yang ada di Puskesmas seperti dana kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan dana lainnya yang sah. 

Dikelola menggunakan mekanisme APBD. Untuk itu, prinsip-prinsip tatakelola yang baik (good governance) yakni transparan, efektif, efisien, akuntabe| dan tidak duplikasi dengan sumber pembiayaan lainnya harus menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak.

"Tujuan kegiatan diantaranya untuk mengetahui pencapaian realisasi keuangan dan fisik dana BOK serta pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan di Kabupaten Barito Utara sampai dengan semester I 2018," ujarnya.

Puskesmas penerima dana BOK di Kabupaten Barito Utara yang merupakan salah satu kabupaten pedalaman Sungai Barito itu yakni Puskesmas Muara Teweh, Lanjas, Lemo, Butong dan Sei Rahayu di Kecamatan Teweh Tengah.

Selain itu juga Puskesmas Lahei I dan Lahei II Kecamatan Lahei serta Benao di Kecamatan Lahei Barat, Puskesmas Kandui, Ketapang dan Batu Raya di Kecamatan Gunung Timang, Puskesmas Tumpung Laung di Kecamatan Montallat, Puskesmas Mampuak dan Benangin Kecamatan Teweh Timur serta Puskesmas Lampeong di Kecamatan Gunung Purei.