Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kasus operasi tangkap tangan oknum bendahara dan PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, masih berlanjut proses hukumnya.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK mengatakan, sampai saat ini masih pada tahapan mengumpulkan bukti-bukti otentik.
"Tetap berlanjut. Kita kumpulkan bukti-bukti. Kasus OTT ini sudah menjadi atensi Polda Kalteng bidang Tipikor," kata Wahid Kurniawan, Rabu.
Wahid memastikan kasus OTT yang terjadi pada 10 April 2018 itu akan terus berlanjut sampai dengan ada bukti-bukti yang cukup maka akan dilanjutkan ke tahapan proses selanjutnya.
Kasus OTT pada Dinkes Bartim menyeret dua oknum ASN yang memiliki jabatan dalam pengelolaan dana DAK Non Fisik, yaitu PPK berinisial Ep dan bendahara berinisial Ye. Kedua pelaku belum ditetapkan tersangka dan ditahan karena masih dalam tahapan penyelidikan.
Kedua oknum ASN itu tertangkap tangan melakukan potongan 2,5 persen atau sebesar Rp39 juta dari total pencairan dana DAK Non Fisik triwulan pertama.
Sebagian barang-barang yang pernah diamankan Satreskrim sudah dikembalikan sebagian karena dianggap tidak memiliki hubungan atau tidak menjadi barang bukti.
"Tidak ada stop. Tetap berlanjut," demikian Wahid.
Berita Terkait
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
Distan Bartim optimalkan lahan rawa dukung pencapaian ketahanan pangan
Jumat, 3 Mei 2024 5:33 Wib
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Penjabat Bupati Bartim paparkan evaluasi kinerja di Kemendagri
Senin, 29 April 2024 5:10 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Raih empat kursi, Gerindra siap berkoalisi dengan Demokrat di Pilkada 2024 Bartim
Selasa, 23 April 2024 22:44 Wib