Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Selama satu bulan pemeriksaan yang dilakukan petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditemukan puluhan ponsel dan barang barang terlarang lainnya di dalam Rutan setempat.
"Sebanyak 23 ponsel beserta puluhan barang terlarang lainnya itu didapatkan di blok-blok tahanan yang ditempati warga binaan pemasyarakatan setempat. Bahkan mereka juga dikenakan sanksi sesuai dengan kesalahannya, ada yang diisolasi bahkan ada yang dicabut hak usulan remisinya," kata Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Ahmad Zaenal Fikri, Rabu.
Petugas Rutan setempat mengklaim sudah memperketat masuknya barang-barang baik terlarang yang sering dibawa sanak keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa hukuman di lembaga tersebut.
Bahkan petugas juga sudah menggunakan alat X-Ray guna meminamilisir benda-benda yang bisa membahayakan bagi tahanan setempat di dalam Rutan.
"Kami sudah memperketat masuknya benda-benda terlarang baik dengan cara memeriksa barang bawaan para pembesuk, makanan yang dibawa pembesuk, namun mereka lebih pintar dari kami. Petugas tidak mau kalah, dengan melakukan razia barang terlarang di setiap blok, seluruh barang terlarang itu berhasil kami sita dari beberapa tempat yang sengaja di simpan mereka," bebernya.
Di lokasi yang sama, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Oktario menambahkan, selain di kamar blok tahanan. Ia juga mendapati beberapa benda terlarang yang sengaja disimpan di luar kamar tahanan, agar petugas tidak bisa menemukan siapa pemilik barang tersebut. Ketika petugas menemukannya, pemiliknya tidak diketahui karena barang tersebut berada di luar kamar tahanan.
"Terkadang ada senjata tajam buatan dari besi, baik dari sendok, besi tumpul yang diasah dengan tajam ke lantai bahkan gagang sikat gigi juga bisa dibuat mereka menjadi senjata tajam. Benda itu semua disimpan mereka tidak lain untuk menjaga diri selama menjalani masa tahanan di Rutan setempat," tegasnya.
Dalam waktu dekat ini rencananya pihak Rutan setempat segera memusnahkan puluhan temuan barang haram yang sudah disita oleh petugas. Barang-barang tersebut nantinya dimusnahkan dengan cara dibakar, agar semuanya tidak bisa lagi difungsikan sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Jumat, 26 April 2024 14:54 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat
Jumat, 26 April 2024 11:21 Wib
Bawaslu Palangka Raya buka pendaftaran Panwaslu kecamatan untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 8:36 Wib
Lurah di Palangka Raya diminta lebih peka dengan kondisi warga
Jumat, 26 April 2024 8:24 Wib
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis
Kamis, 25 April 2024 18:22 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib