Pemkab Barut siap terapkan sistem pelayanan terintegrasi

id Pemkab Barut,sistem pelayanan terintegrasi,Sistem OSS

Pemkab Barut siap terapkan sistem pelayanan terintegrasi

Bupati Barito Utara H Nadalsyah menjadi inspektur upacara Hari Jadi Kabupaten Barito Utara ke 68 di arena Tiara Batara Muara Teweh, Senin. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyatakan siap menerapkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) yang telah diluncurkan Pemerintah Pusat beberapa hari lalu.

"Sistem OSS ini tidak hanya bisa diakses oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tetapi juga bisa diakses oleh Satuan Tugas Percepatan Berusaha Kabupaten Barito Utara serta oleh pelaku usaha untuk memenuhi proses pendaftaran dan penerbitan perizinan," kata Bupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah pada acara ramah tamah dan silaturahmi HUT ke-68 Kabupaten Barut di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin.

Menurut Nadalsyah, kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Layanan ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintergitasi yang cepat dan murah, dengan sistem OSS ini izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu beberapa jam saja.

"Hal ini untuk peningkatan pelayanan perizinan dan nonperizinan berusaha sejalan dengan misi dan visi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.

Pada kesempatan itu Bupati Nadalsyah juga mengatakan peringatan Hari Jadi ke 68 Kabupaten Barito Utara ini seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2018, tetapi mengingat pada bulan Juni yang lalu ada pelaksanaan Pilkada serentak 2018, termasuk Kabupaten Barito Utara merupakan salah satu kabupaten yang ikut dalam kegiatan pilkada tersebut.

"Untuk itu dengan tanpa bermaksud mengurangi makna, maka kami menetapkan puncak acara peringatan Hari Jadi Kabupaten Barito Utara, yaitu pada hari Senin tanggal 30 Juli 2018," kata dia.

"Ternyata semakin banyak yang harus dibenahi, diperbaiki, dibangun untuk menyejahterakan masyarakat Barito Utara ke arah yang lebih baik yang tentunya dengan tetap memerhatikan aspek-aspek efesiensi dan efektifitas serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Nadalsyah.

Pada peringatan HUT Kabupaten di arena Tiara Batara itu bertindak selaku inspektur upacara, Bupati Nadalsyah dihadiri Wali Kota Palangka Raya Riban Satia, Asisten Sekda Provinsi, Wakil Bupati Oempi Herby, mantan Bupati Barito Utara A DJ Nihin, dan mantan Wakil Bupati Oemar Zaki Hebanoeddin.