Terkesan tertutup, BNNP diminta terbuka bila ada oknum anggota terlibat narkoba

id DPRD Palangka Raya,BNNP Kalteng,BNNP Kalteng tertutup,anggota polisi terlibat narkoba

Terkesan tertutup, BNNP diminta terbuka bila ada oknum anggota terlibat narkoba

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi (dua kanan) menunjukan barang bukti narkoba dan uang tunai dari tiga jaringan narkoba antar negara, Kamis (8/2/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Kalau memang benar ada oknum anggota kepolisian yang diamankan, tidak salahnya informasi tersebut dibuka ke publik. Jangan sampai kasus tersebut di tutup-tutupi atau dirahasiakan
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ida Ayu Nia Anggraini meminta kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi setempat agar terbuka dalam memberikan informasi apabila ada oknum Polisi atau masyarakat yang tertangkap menyimpan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu. 

"Kalau memang benar ada oknum anggota kepolisian yang diamankan, tidak salahnya informasi tersebut dibuka ke publik. Jangan sampai kasus tersebut di tutup-tutupi atau dirahasiakan," kata Ida saat dihubungi via telepon seluler di Palangka Raya, Selasa. 

Dia menjelaskan, apabila pihak BNNP setempat tidak bisa memberikan informasi ke masyarakat atau kepada awak media, maka perlu dipertanyakan. 

Paling tidak memberikan komunikasi mengenai adanya dugaan oknum aparat yang berhasil mereka amankan. Hal ini tidak lain agar keterbukaan aparat pemberantas narkoba di Kalteng benar-benar bersih dan tidak ada terkesan menutupi perkara yang ditangani. 

"Misalnya kalau hal itu benar tidak salahnya pihaknya melakukan komunikasi kepada awak media, karena kasus tersebut masih dikembangkan dan masih mengincar bandar serta penyuplai barang haram tersebut sehingga tidak ada kecurigaan dalam hal pengungkapan kasus narkoba," tandasnya.

Politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar membantu aparat setempat untuk memberantas peredaran narkoba. Sebab narkoba tidak hanya meyensengsarakan kehidupan, melainkan bisa merusak tubuh hingga berakibat kematia bagi si pecandunya.

Apalagi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Ibu Kota Provinsi Kalteng selama ini cukup tinggi. Bahkan petugas dalam satu bulan berhasil menangkap dua sampai lima pengedar dan bandar narkoba yang selama ini beroperasi di wilayah setempat. 

Akibat tingginya peredaran narkoba tersebut, tentunya sangat membahayakan bagi generasi muda serta masyarakat di daerah itu sendiri. Maka dari itu pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh instansi terkait, melainkan masyarakat setempat lah juga harus berperan aktif dalam hal ini. 

"Kalau semua kalangan bersatu, saya yakin peredaran narkoba tidak akan merajalela seperti sekarang ini. Maka dari itu hal ini butuh kerja sama yang sangat solid antara masyarakat dan instansi terkait, " demikian Ida Ayu Nia Anggraini.