Kotim latih tenaga penilai untuk optimalkan kontribusi bidang properti

id Kotim latih tenaga penilai untuk optimalkan kontribusi bidang properti ,Badan Kepegawaian Daerah,Halikinnor

Kotim latih tenaga penilai untuk optimalkan kontribusi bidang properti

Sekda Kotim Halikinnor memasang tanda peserta pendidikan dan pelatihan dasar tenaga penilai di lingkup Pemkab Kotim, Senin (6/8/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan kemampuan pegawainya guna mampu optimal melayani masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Seperti di bidang properti. Pembangunan properti di daerah ini sangat signifikan sesuai kebutuhan karena banyak pendatang. Tidak hanya dalam skala besar, tetapi juga skala kecil. Pemerintah daerah tentu harus memiliki tenaga ahli bidang penilaian properti ini," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Selasa.

Banyak kepentingan terkait penilaian properti, seperti halnya perizinan, pajak, retribusi, tata ruang dan lainnya. Bidang ini harus dioptimalkan karena juga berkaitan dengan pendapatan daerah.

Tahun 2018 ini pemerintah daerah menargetkan pendapatan asli daerah Rp234 miliar. Perlu berbagai terobosan untuk mencapai itu, termasuk dalam bidang penilaian properti.

Selama ini dalam melakukan penetapan nilai terhadap suatu properti, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur selalu mengadakan kerja sama dengan pihak ketiga. Untuk itulah sumber daya manusia penilai properti dianggap perlu untuk dimiliki.

Pengoptimalan penilaian properti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara.

Pemerintah daerah harus dapat mengatur dan mengelola sumber daya daerah sendiri untuk mencapai target pembangunan. Pemerintah daerah harus dapat mengidentifikasi sektor-sektor yang dinilai potensial sebagai pendorong pembangunan daerah, terutama dalam upaya melakukan peningkatan potensi pedapatan asli daerah (PAD) yang dilakukan dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Untuk mendukung langkah itu, kemarin Badan Kepegawaian Daerah menggelar pendidikan dan pelatihan dasar penilaian properti bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini diikuti 20 peserta dari delapan satuan perangkat daerah dengan narasumber dari Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Alang Arianto dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur Marjuki juga turut hadir. Kegiatan ini dianggap penting karena menyangkut banyak hal.

Halikinnor berharap, pendidikan dan pelatihan dasar dapat meningkatkan kompetensi dan penguasaan teknis sumber daya manusia, terutama dalam penilaian dasar properti. Dengan begitu, aparatur sipil negara dapat memberikan pembinaan, pelayanan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan pajak mengenai wajib pajak.

"Pemerintah harus mampu menjadi aparatur yang profesional sesuai bidangnya masing-masing untuk memperlancar proses penerimaan pendapatan daerah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya terhadap penetapan nilai suatu properti, seperti bangunan fisik berupa gedung, pelabuhan, perhotelan dan lainnya," ujar Halikinnor.

Peningkatan pendapatan asli daerah terus dapat digali dari berbagai sektor. Langkah ini harus dilakukan agar perekonomian semakin maju dan pembangunan menjadi lebih cepat.