DPRD Kalteng minta Polisi ikut perketat pengawasan di Pelabuhan

id dprd kalimantan tengah 2018,dprd kalteng 2018,wakil ketua dprd kalteng 2018,kalimantan tengah,pelabuhan di kalteng

DPRD Kalteng minta Polisi ikut perketat pengawasan di Pelabuhan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H Heriansyah. (Istimewa) (/)

Kalau itu bisa dilaksanakan secara optimal, saya yakin tidak ada satupun dari obat terlarang, masuk ke wilayah hukum Kalteng
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Heriansyah, meminta Kepolisian turut membantu petugas pelabuhan memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan yang ada di provinsi ini.

Pengawasan perlu diperketat agar pengiriman narkoba dari pelabuhan yang pernah digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng tidak terulang kembali, kata Heriansyah, di Palangka Raya, Kamis.

"Kami mengapresiasi upaya BNNP yang aktif mencegah dan membongkar sindikat pengedar Narkoba di Provinsi ini. Jadi, perlu juga dibantu upaya itu dengan memperketat pengawasan di berbagai jalur, khususnya pelabuhan," ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II (Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan) itu juga berharap, upaya mencegah dan memberantas narkoba jangan hanya diserahkan kepada pihak BNN, melainkan semua pihak, termasuk Kepolisian.

Dia mengatakan, Kepolisian harus bisa lebih aktif dan memperketat pengawasan terhadap peredaran Narkoba, salah satunya menjaga wilayah perairan yang rawan dimanfaatkan untuk mengirim mengedarkan narkoba.

"Kalau itu bisa dilaksanakan secara optimal, saya yakin tidak ada satupun dari obat terlarang, masuk ke wilayah hukum Kalteng," kata Heriansyah.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga juga mengingatkan, sebelumnya pihak kepolisian bekerjasama dengan BNN pernah menggagalkan 2 truk obat terlarang di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dia mengatakan hal ini tentu menjadi acuan bagi penegak hukum, untuk memperketat pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Kita bercermin seperti kejadian di Sampit beberapa waktu lalu. Pihak Kepolisian dan BNNP berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang sebanyak 2 truk. Itu tentu jadi acuan untuk lebih meningkatkan pengawasan. Jadi tidak terulang lagi," demikian Heriansyah.