Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengimbau para kelompok tani, khususnya para peternak dan pedagang sapi, agar tidak menjual sapi yang dalam keadaan kondisi hamil atau bunting untuk hewan kurban menghadapi Hari Idul Adha 1439 Hijriah.
"Kami minta kepada peternak atau pengusaha agar tidak menjual sapi bunting untuk dipotong, dan khusus terhadap petani yang menerima program bantuan pemerintah, jika diketahui terbukti dengan sengaja menjual sapi untuk disembelih dalam kondisi bunting akan dikenakan sanksi," kata Kepala Dinas Pertanian Barito Utara (Barut) Setia Budi, di Muara Teweh, Kamis.
Menurut Budi, pada umumnya para peternak tidak mau menjual sapi miliknya apabila mengetahui sapi tersebut dalam kondisi bunting, sebab menjual sapi yang sedang bunting akan merugikan mereka sendiri.
Hanya yang jadi soal apabila hal itu tidak terdeteksi oleh petani disebabkan sapi hamil muda, yang setelah disembelih baru diketahui ada janin di perutnya.
"Jadi kalau misalkan ada sapi betina yang dibeli untuk pelaksanaan ibadah kurban diketahui bunting, maka masyarakat dapat menukarkannya sebelum disembelih kepada peternak yang menjualnya, untuk digantikan dengan sapi yang tidak bunting. Peternak juga akan merasa senang karena hanya dalam beberapa bulan memeliharannya bisa memperoleh anak sapi," kata dia.
Budi mengatakan dalam rangka mewujudkan swasembada daging sapi di Kabupaten Barito Utara, ada program bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diterima pihaknya.
Melalui program bantuan itu, kini ketersediaan populasi sapi di Kabupaten Barito Utara sudah cukup lumayan banyak, dan untuk peternak di wilayah Desa Trahean dan Transbangdep di Kecamatan Teweh Selatan, mereka sekarang sudah menawar-nawarkan (memasarkan) sapi untuk keperluan masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban tahun ini.
"Kita memang tidak mengetahui data pasti berapa persentase keperluan untuk sapi kurban yang dapat dipenuhi oleh peternak lokal, namun yang pasti kalau keperluan itu hanya beberapa ekor saja, bisa dipenuhi dari peternak yang ada di daerah ini. Contohnya seperti belum lama ini masyarakat Kecamatan Gunung Purei membeli sapi dari peternak di Transbangdep," ujar Budi.
Berita Terkait
500 ekor kerbau di Barito Timur wajib Bunting, kata Riza
Rabu, 20 Februari 2019 14:52 Wib
Sebanyak 67 sapi indukan Barut diperiksa
Selasa, 28 Agustus 2018 17:15 Wib
Angka kelahiran program sapi bunting Palangka Raya capai 47 persen
Jumat, 27 Juli 2018 18:00 Wib
Warga serahkan kukang bunting ke Koservasi Wilayah Muara Teweh
Kamis, 8 Maret 2018 17:24 Wib
Ini target Dinas Pertanian Bartim terkait sapi wajib bunting
Senin, 5 Maret 2018 13:41 Wib
DKPP Palangka Raya targetkan 440 sapi wajib bunting
Kamis, 15 Februari 2018 15:28 Wib
Dinas Pertanian Palangka Raya Inseminasi 272 Sapi Wajib Bunting
Sabtu, 23 September 2017 13:25 Wib
Dinas Pertanian Bartim Dukung Program Sapi Indukan Wajib Bunting
Kamis, 15 Juni 2017 14:49 Wib