DKPP Palangka Raya targetkan 440 sapi wajib bunting

id sapi wajib bunting, sapi,dkpp palangka raya, sugianto

DKPP Palangka Raya targetkan 440 sapi wajib bunting

Sapi betina produktif yang diikutsertakan dalam program sapi wajib bunting. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Palangka Raya pada 2018 menargetkan sebanyak 440 sapi betina produktif mengikuti program upaya khusus sapi wajib bunting.

"Dari 440 sapi betina produktif yang ikut program Upsus Siwab tersebut, ditargetkan sebanyak 285 persen atau 65 persen sapi wajib bunting," kata Kabit Perbibitan dan Produksi Peternakan, DKPP Kota Palangka Raya, Sugianto, Kamis.

Pihaknya pun optimisTIS target sapi betina produktif wajib bunting tercapai pada 2018.

Dia mengatakan, target sapi betina produktif masuk program Upsus Siwab pada 2018 bertambah dari 2017 yang berjumlah 400 sapi.

Pihaknya belum lama ini juga telah mengikuti pertemuan di tingkat pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna membahas target program masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Kalteng.

"Untuk capaian program 2017 sebanyak 269 sapi positif bunting. Sampai saat ini kami telah mencatat sebanyak 105 sapi betina dari program tersebut telah beranak," katanya.

Sugianto mengatakan, sebaran sapi yang masuk sasaran program Upsus Siwab tersebar di berbagai wilayah di Kota Palangka Raya termasuk di Kecamatan Rakumpit.

Upaya khusus sapi wajib bunting (Upsus Siwab) merupakan program pemerintah pusat dalam rangka menyukseskan program "good farming practice".

Saat ini sebanyak tiga wilayah yakni Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Sabangau menjadi sentra peternakan sapi di Kota Palangka Raya.