Pemkab diminta sesuaikan urut kepangkatan pejabat

id dprd kotim,naik pangkat,pejabat

Pemkab diminta sesuaikan urut kepangkatan pejabat

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supriadi MT. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supriadi meminta pemerintah kabupaten dalam mengangkat pejabat harus sesuai dengan daftar urut kepangkatan (DUK).

"Memperhatikan DUK sangat penting karena erat kaitannya dengan kemampuan dalam melaksanakan setiap tugas yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya," katanya di Sampit, Kamis.

Lebih lanjut Supriadi mengatakan, selain itu pengangkatan pejabat juga harus sesuai dengan latar belakang ilmu dan kemampuan pejabat tersebut.

"Hal yang pasti pejabat tersebut harus mau bekerja keras dan mampu melaksanakan setiap tugas yang dibebankan, dan tidak korupsi uang negara," ucapnya.

Menurut Supriadi, untuk membangun daerah berkembang seperti Kotawaringin Timur dibutuhkan orang-orang pekerja keras dan hebat loyal terhadap profesi dan pekerjaan.

"Kami akan selalu mendukung setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah, selama itu untuk kebaikan dan kesejahteraan Kotawaringin Timur, termasuk penempatan pejabat, asalkan pengangkatan itu tidak berdasarkan unsur kedekatan atau keluarga pemimpin di daerah ini," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi mengatakan, pelantikan pejabat tinggi pratama yang lolos seleksi akan dilakukan pada September 2018 mendatang.

"Pelantikan pejabat masih menunggu waktu yang tepat. Karena kegiatan masih banyak di bulan Agustus ini, terutama dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI," jelasnya.

Sementara, hingga saat ini belum diketahui peserta yang lulus seleksi dan berhak menduduki jabatan tinggi pratama, bahkan bupai juga enggan untuk membeberkan nama-nama pejabat tersebut.

Ada enam jabatan tinggi pratama yang dilelang. Dengan jumlah peserta 15 pejabat, dan semuanya lulus.

Di antaranya, Imam Subekti dan Samsurijal pada formasi Asisten Administrasi Umum. Eddy Mashamy, Rihel dan Siagano pada formasi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Ellena Rosie dan Siti Rahmaniar pada formasi Kepala Dinas Pemberdayaan ?Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selain itu ada juga Ahmad Sarwo Oboi dan Alfisah pada formasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Aspanur, Muhammad Indra dan Poraktina Ike Herithe pada formasi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Akhmad Joniansyah, Gupriansyah dan Hawianan pada formasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.