Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Asuransi kesehatan bisa memberikan jaminan perlindungan untuk kondisi keuangan Anda serta keluarga ketika Anda sakit.
Tak hanya itu, masih ada berbagai manfaat asuransi kesehatan lainnya. Apa saja?
1. Anda tidak perlu memusingkan masalah biaya saat sakit
Dengan memiliki asuransi kesehatan, Anda memiliki jaminan finansial untuk kehidupan Anda ke depannya. Asuransi kesehatan bisa menjadi persiapan dalam menghadapi risiko kesehatan yang datang tiba-tiba. Persiapan dalam bentuk hal keuangan.
Baca juga: Penyakit ini jarang ditanggung asuransi kesehatan
Saat sakit, Anda jadi tidak perlu pusing memikirkan berapa besar biaya pengobatan yang akan Anda keluarkan. Sehingga Anda bisa lebih tenang dan fokus pada proses pengobatan dan perawatan yang akan dijalani untuk penyembuhan.
2. Tidak merepotkan keluarga
Manfaat asuransi kesehatan lainnya adalah dapat meringankan beban keuangan keluarga. Jatuh sakit memerlukan biaya yang tidak sedikit. Dengan memiliki asuransi kesehatan, biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sehingga Anda dan keluarga tidak perlu khawatir.
3. Membantu Anda mengatur uang dengan tertib
Manfaat asuransi kesehatan lain adalah dapat membantu Anda dalam mengatur keuangan. Memiliki asuransi kesehatan mengharuskan Anda untuk bayar premi secara rutin setiap bulannya. Hal ini akan membuat Anda dengan rutin menyisihkan penghasilan Anda untuk membayar premi tersebut. Dengan begitu, pembagian uang Anda pun akan jelas setiap bulannya.
Baca juga: Bagaimana cara klaim asuransi ?
4. Manfaat asuransi kesehatan dari perawatan yang diberikan
Asuransi kesehatan memberikan berbagai jenis perawatan yang bisa Anda dapatkan. Anda akan mendapatkan perawatan yang sesuai dengan perjanjian pada polis.
Setiap perawatan yang tertera pada polis juga memiliki plafon atau batas untuk besaran biaya perawatan. Plafon yang diberikan oleh pihak asuransi disesuaikan dengan besar premi yang Anda bayarkan secara rutin setiap bulan atau di awal.
Berikut beberapa manfaat perawatan yang dilindungi oleh asuransi kesehatan, antara lain:
Rawat inap di rumah sakit.
Rawat jalan, meliputi biaya konsultasi dokter umum, konsultasi dokter spesialis, dan biaya pemeriksaan laboratorium.
Perawatan untuk pencegahan penyakit seperti imunisasi atau skrining kanker.
Persalinan baik secara normal maupun bedah caesar.
Perawatan gigi seperti tambal gigi, membersihkan karang gigi, cabut gigi dan tidak untuk perawatan ortodontis (meratakan gigi) seperti pemasangan behel.
Biaya obat-obatan.
sumber: hellosehat.com