Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melakukan kaji banding terkait untuk mengetahui secara langsung proses, tata cara dan administrsi pelaksanaan pemilihan antar waktu (PAW) kepala desa di Kabupaten Kotawaringan Barat, Kalimantan Tengah.
"Tujuan dilaksanakan kegiatan kaji banding ini adalah untuk mengetahui proses, tata cara, administrasi, dasar hukum dan pedoman yang menjadi acuan untuk melaksanakan PAW kepala desa di Kabupaten Barito Utara," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara (Barut) Eveready Noor dihubungi dari Muara Teweh, Jumat.
Menurut Eveready Noor yang membawa 42 rombongan dari Kabupaten Barito Utara ke Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat ini karena kabupaten tersebut dianggap sudah berhasil melakukan dua kegiatan pilkades antar waktu.
"Pelaksanan itu dianggap sukses dan tidak mengalami permasalahan dilapangan dan pada saat ini Kabupaten Kotawaringin Barat masih melaksanakan proses dua PAW kepala desa," kata Eveready Noor.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintah Bahrudin mengatakan selamat datang kepada rombongan Barito Utara di bumi 'Marunting Batu Aji' semoga kunjungan ini semakin meningkatkan penyelenggaraan dan hubungan pemerintah daerah.
Terkait musyawarah desa PAWÂ pemkab Kobar telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun 2016 tentang PAW kepala desa dan merupakan tindak lanjut atas ketentuan pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 yang mana dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti lebih dari satu tahun karena diberhentikan, Bupati mengangkat PNS dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kades yang baru.
"Mekanisme PAW dalam Perbup merujuk pada ketentuan dalam pasal 45 PP nomor 43 tahun 2014 dan Peratura Menteri Desa Nomor 2 tahun 2016 tentang musyawarah Desa," kata dia.
Kaji banding dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kotawaringin Barat dengan mendengar paparan Camat, Bagian Tata Pemerintahan dan kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Barat yang sudah sukses melaksanakan PAW kepala desa.
Acara juga dirangkai dengan penyerahan plakat lambang daerah masing masing kedua kabupaten dan buku kilas bali serta diabadikan dengan sesi foto bersama.
Berita Terkait
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Barut rakor optimalisasi lahan rawa dan pertambahan areal tanam
Selasa, 30 April 2024 8:02 Wib
DPRD Barut rapat paripurna penyampaian Raperda Pengelolaan Sampah
Senin, 29 April 2024 16:59 Wib
Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Jumat, 26 April 2024 14:54 Wib
Timnas Indonesia U-23 cetak sejarah baru
Jumat, 26 April 2024 5:38 Wib