Perusahaan batu bara didesak segera bertanggung jawab terkait kerusakan kebun warga

id dprd barut,perusahaan batu bara,kebun rusak,lahan rusak

Perusahaan batu bara didesak segera bertanggung jawab terkait kerusakan kebun warga

Warga Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah berupaya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan karena kebun miliknya mengalami kerusakan akibat aktivas perusahaan. (Ist)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah Mustafa Joyo Muhtar mendesak pihak perusahaan tambang batu bara segera bertanggungjawab terhadap kerusakan lahan dan kebun warga di Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah.

"Saya minta kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan juga bertanggungjawab atas kerusakan kebun warga tersebut," kata Mustafa di Muara Teweh Jumat.

Menurut Mustafa dirinya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak perusahaan agar bernegosiasi dengan warga yang kebunnya mengalami kerusakan, jangan sampai permasalahan ini membesar nantinya. Karena ini hanya permasalahan kecil saja.

Selain itu juga mengharapkan dua perusahaan tambang yakni PT KTC Coal Mining dan PT Harfa Taruna Mandiri agar tidak saling lempar tanggung jawab.

"Jangan sampai permasalahan kecil ini harus pemerintah daerah dan DPRD yang akan turun tangan," tegas Mustafa yang juga anggota Komisi I DPRD Barito Utara itu.

Dia mengharapkan, pihak perusahaan agar tidak menganggap remeh suatu permasalahan dan apa yang telah diperbuat agar dapat dipertanggungjawabkan.

"Masyarakat juga telah bersurat kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara. Diharapkan perusahaan agar proaktif dalam menyelasaikan masalah," kata Mustafa yang juga politisi dari Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, salah seorang pemilik kebun yang merupakan warga Desa Lemo Masya Yosi Ohira (37), merasa keberatan karena lahan kebun miliknya mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang.

"Pihak perusahaan telah mengubah isi berita acara kesepakatan yang sudah disapakati bersama. Bahkan sampat tidak mengakui surat berita acara yang juga ditandatangani HRD perusahaan PT KTC Bambang Gusrianto," kata Ira sapaan akrabanya.

Dia juga sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup Barito UTara bahkan hendak mengadukan hal tersebut ke DPRD setempat.

Selain itu dia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara untuk memanggil atau mengundang PT Harfa Taruna Mandiri dan PT KTC terkait masalah terjadi kerugian kebun karet, rotan dan buah-buahan, sebab tidak ada yang bertanggung jawab atas kerusakan kebun tersebut.

Penyebab kerusakan kebun milik warga Desa Lemo I tersebut akibat aktivitas perusahaan yang bersangkutan.

"Lokasi kebun yang kena dampak kerusakan berada di Desa Lemo 1 sungai Mulang jalan hauling PT Harfa Taruna Mandiri kilometer 4,5," ujarnya.