Polres Lamandau gagalkan pendistribusian narkoba lintas Provinsi

id lamandau,narkoba di lamandau,polres lamandau

Polres Lamandau gagalkan pendistribusian narkoba lintas Provinsi

Kapolres Lamandau AKBP Andhika Kelana (dua kiri), didampingi Kabag OPS AKP Andreas Alex (dua kanan), Kasat Narkoba (kiri), dan Kasat Reskrim (kanan), pada saat memperlihatkan barang bukti Sabu-sabu ketika menggelar press release di halaman Mapolres setempat, Minggu (16/9/18) Sore. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq).

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Jajaran Polres Lamandau, Kalimantan Tengah, berhasil menggagalkan pendistribusian narkoba lintas Provinsi, dan menangkap dua orang yang dikenal cerdik dalam meloloskan barang haram tersebut.

Dua orang pria berinisial NH 24 tahun dan RN 28 tahun yang ditangkap tersebut warga dari Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), akan mengantarkan narkoba Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kata Kapolres Lamandau AKBP Andhika Kelana Wiratama, di Nanga Bulik, Minggu (16/9/18) Sore.

"Modus yang dilakukan oleh para tersangka NH dan RN yakni dengan cara menyembunyikan Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut di dalam kemasan minuman kotak. Barang bukti yang disita Sabu-sabu seberat 169,41 gram," ujarnya.

Jajaran Polres Lamandau melalui Satres Narkoba Polres setempat telah berhasil dalam mengungkap kasus pendistribusian narkoba jenis sabu lintas Provinsi ini pada saat membawa barang haram tersebut ketika melintasi Jalan Trans Kalimantan kilometer 21 pada Jum'at (14/9/18).

Menurutnya, hal ini adalah pengembangan kasus lama yang mana para tersangka terkenal sangat licin ketika hendak dilakukan penangkapan, karena seringkali selalu lolos apabila akan dilakukan penangkapan.

Pada saat itu juga para pelaku melakukan upaya untuk menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki para tersangka.

Kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

"Sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini jangan takut untuk menyampaikan informasi jika mengetahui terkait dengan adanya peredaran narkoba, yang mana kita sudah mengetahui bahwa narkoba ini merupakan musuh dari negara yang dimusnahkan sampai ke akar akarnya," demikian Andhika.