Disbudpar diminta pelihara objek wisata yang dibangun

id disbudpar kotim,objek wisata,pelihara wisata,Disbudpar diminta pelihara objek wisata yang dibangun,dprd kotim

Disbudpar diminta pelihara objek wisata yang dibangun

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Dadang H Syamsu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang H Syamsu meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) daerah itu untuk memelihara objek wisata yang telah dibangun.

"Objek wisata alam maupun religi yang telah dibangun menggunakan APBD dan menghabiskan anggaran ratusan juta, bahkan miliar rupiah hendaknya selalu dipelihara dan dijaga agar tidak cepat rusak," katanya di Sampit, Selasa.

Selain agar tidak cepat rusak, terpeliharanya objek wisata tersebut juga supaya selalu menarik dan memberikan kenyamanan terhadap pengunjung.

"Disbudpar hanrus menampatkan pegawai khusus yang memelihara sekaligus mengelola objek wisata tersebut," katanya.

Dengan adanya penjaga diharapkan objek wisata tersebut terhindar dari tangan jahil pengunjung yang tidak bertanggungjawab.

"Kejahilan pengunjung tersebut bisa saja menyebabkan kerusakan terhadap objek wisata tersebut. Contohnya hilangnya papan lantai pelabuhan di hutan Sagonta Kota," katanya.

Dadang mengatakan, agar tidak melanggar aturan maka pengangkatan pegawai atau penjaga objek wisata tersebut harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke badan kepegawaian daerah (BKD).

Karena hutan kota yang berlokasi di wilayah Kecamatan Baamang itu, menurut Dadang, sampai kini belum dihibahkan atau dijadikan sebagai aset milik pemerintah daerah.

Sehingga pengangkatan tenaga kontrak itu mengundang tanda tanya mereka selaku mitra kerja dari dinas tersebut.

Maka dari itu, ia meminta untuk memperjelasnya.

Dadang tidak mau pengangkatan tenaga itu dengan menggunakan anggaran milik daerah bermasalah atau jadi temuan di kemudian hari. Ia menyarankan kepada Disbudpar untuk teliti dan tidak sembarangan.

Selama ini memang diakuinya sejumlah aset di kawasan itu terutama ulin dermaga Sagonta banyak yang hilang setelah satu per satu diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Akibatnya, dermaga yang dibangun dengan anggaran daerah itu mengganggu aktivitas masyarakat yang datang menikmati indahnya hutan kota tersebut.