Legislator Gumas sesalkan tak adanya formasi untuk lulusan D3 kesehatan

id dprd gunung mas,dprd gumas,evandi juang,cpns di gumas,formasi cpns di gumas

Legislator Gumas sesalkan tak adanya formasi untuk lulusan D3 kesehatan

Anggota DPRD Gumas Fraksi NasDem, Evandi Djuang. (Ist)

Saya juga berharap, putra-putri asli Gunung Mas dapat bersaing dan lebih banyak yang berhasil
Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Legislator Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Evandi Djuang sesalkan tidak adanya formasi lulusan D3 Kesehatan di penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun ini.

Padahal banyak sekali jumlahnya lulusan D3 Kesehatan berasal dari daerah ini yang dapat siap ditempatkan di puskesmas maupun puskesmas pembantu (pustu) di Kabupaten Gunung Mas, kata Evandi di Kuala Kurun, Kamis.

"Iya. Sangat disayangkan sekali, tidak adanya formasi itu dalam penerimaan CPNS Tahun 2018 di kabupaten Gunung Mas," tambahnya. 

Atas kondisi demikian, Politisi muda Partai NasDem ini meminta penjelasan kepada pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gumas. Sebab, dirinya banyak mendapat pertanyaan dari sejumlah masyarakat mengenai ketiadaan formasi untuk lulusan D3 Kesehatan.

Meskipun demikian, mantan aktivis kampus ini mengapresiasi rekrutmen CPNS yang dubuka kembali tahun ini. Ia mengharapkan, masyarakat Gumas yang berminat dapat berhasil mengikuti serangkaian tes.

"Saya juga berharap, putra-putri asli Gunung Mas dapat bersaing dan lebih banyak yang berhasil," kata Evandi.

Terpisah, Kepala BKPPD Kabupaten Gumas Lurand mengatakan. Untuk formasi D III Kesehatan ada diusulkan Dinas kesehatan kepada pihaknya yang kemudian mengusulkannya ke pusat Jakarta. ‘Namun setelah keluar hasilnya, tampaknya tiadak ada dalam formasi yang dicari,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan SK Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 388 Tahun 2018, maka Pemkab Gumas akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 dengan jumlah formasi sebanyak 148.

“Yang terdiri dari lima formasi khusus tenaga honor K-2, 81 tenaga guru, 61 tenaga kesehatan, dan satu orang penyandang disabilitas," demikian Lurand.