Sampit (Antaranews Kalteng) - Pengadilan Negeri Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, didorong terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, apalagi kini sudah memiliki gedung yang cukup megah.
"Jangan hanya gedungnya yang megah. Pelayanannya juga harus ditingkatkan. Pengadilan ini harus menjadi rumah keadilan bagi pencari keadilan," kata Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, H Herri Swantoro di Sampit, Jumat.
Herri datang ke Sampit untuk meresmikan renovasi gedung kantor Pengadilan Negeri Kelas IB Sampit. Dia didampingi beberapa pejabat Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya H Arif Supratman, Ketua Pengadilan Negeri Jepara dan pejabat Polda Kalimantan Tengah.
Mereka disambut Ketua Pengadilan Negeri Sampit Ninik Hendras Susilowati, staf ahli Bupati Kotawaringin Timur Sutaman, Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel dan pejabat lainnya.
Sebelum meresmikan, Herri berkeliling memantau gedung hasil renovasi tersebut. Dia kemudian melakukan pertemuan internal terkait hasil renovasi tersebut.
Menurut Herri, renovasi gedung yang dibiayai dengan sistem tahun jamak itu masih harus dibenahi secara bertahap agar memenuhi standar keamanan dan lainnya. Ruang persidangan dan pelayanan diatur sesuai ketentuan karena tidak semua orang boleh langsung masuk.
Itu merupakan prosedur, namun tidak berarti proses peradilan tidak transparan. Semua ada aturannya yang bertujuan untuk kemanan, kenyamanan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
"Saya lihat memang masih ada kelemahan dan saya harap itu diperbaiki. Namun saya bangga karena dengan desain yang ada ini kaitannya dengan transparani dan keterbukaan. Tinggal kepastian pelayanan dan waktu pelayanan, namun tanpa meninggalkan keakurasian dan ketelitian," ujar Herri.
Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Ninik Hendras Susilowati menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan. Meski baru ditugaskan di Pengadilan Negeri Sampit, Ninik sudah melakukan konsolidasi dengan jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga berharap kerja sama dan dukungan semua pihak," kata Ninik.
Sementara itu, staf ahli Bupati Kotawaringin Timur Sutaman mengapresiasi dan mendukung Pengadilan Negeri Sampit terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, khususnya terkait peradilan.
"Kami sangat mendukung karena sinergitas selama ini berjalan dengan baik. Bahkan kami sudah menyiapkan lahan di jalan lingkar untuk sejumlah instansi vertikal jika ingin membangun kantor baru di lahan yang disiapkan," kata Sutaman.