DPRD nilai penanganan karhutla di Kalteng membaik dan cepat

id dprd kalteng,dprd kalimantan tengah,abdul razak,tapd kalteng,banggar kalteng,karhutla kalteng 2018

DPRD nilai penanganan karhutla di Kalteng membaik dan cepat

Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

Biarpun anggaran itu dikeluarkan cepat, tapi tetap harus melalui mekanisme dan prosedur yang benar. Jadi, kedepannya tidak ada masalah, sekalipun anggaran dikeluarkan dengan cepat
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak menilai dan mengapresiasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di provinsi ini semakin baik dan cepat.

Apabila masih ada kejadian karhutla dan kabut asap di beberapa wilayah, kondisinya sudah tidak separah tahun-tahun sebelumnya serta cepat diatasi, kata Razak usai memimpin rapat konsulitasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng, di ruang rapat gabungan DPRD kalteng, Senin.

"Kami berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat, secara khusus Korem 102 Panju Panjung dan Polda Kalteng yang sudah bekerja keras dan optimal mencegah serta menanggulangi karhutla di provinsi ini," ucap dia.

Kondisi di Kota Palangka Raya dan beberapa kabupaten di Kalteng selama dua hari terakhir mulai dilanda kabut asap. Melihat kondisi itu, Banggar DPRD bersama TAPD Kalteng berupaya mempercepat pembahasan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Razak mengatakan, mempercepat pembahasan tersebut agar sisa anggaran yang masih ada sekitar Rp3 miliar lebih, dapat dikeluarkan dan digunakan untuk membantu pencegahan dan penanganan karhutla.

"Biarpun anggaran itu dikeluarkan cepat, tapi tetap harus melalui mekanisme dan prosedur yang benar. Jadi, kedepannya tidak ada masalah, sekalipun anggaran dikeluarkan dengan cepat," ucapnya.

Mengenai lambatnya pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Karhutla, pria yang sudah dua periode menjadi pimpinan DPRD Kalteng itu menegaskan bukan kesalahan pihaknya. Sebab, raperda tersebut terus diproses dan sekarang ini masih menunggu tanggapan dari pihak Kementerian.

Dia mengatakan, membahas raperda yang benar-benar penting, terkhusus masalah karhutla, tidak bisa seadanya. Apalagi raperda tersebut bukan hanya dipergunakan untuk melakukan penanganan karhutla di tahun 2018, melainkan tahun-tahun yang akan datang.

"Terpenting sekarang ini penanganan di lapangan mengenai karhutla. Saya lihat memang ada beberapa lahan yang terbakar. Itu yang perlu cepat ditangani. Jangan jadikan alasan belum disahkannya raperda karhutla. Bertindak saja dengan cepat," demikian Razak.