Sistem rujukan Online BPJS Kesehatan bingungkan warga

id bpjs,kesehatan,sistem online,Sistem rujukan Online BPJS Kesehatan bingungkan warga

Sistem rujukan Online BPJS Kesehatan bingungkan warga

Sejumlah masyarakat pengguna BPJS Kesehatan mengantri di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sejumlah masyarakat di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengaku masih belum memahami secara menyeluruh penerapan sistem rujukan daring (online) bagi peserta BPJS Kesehatan.

Penyebanya karena masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui secara detail pelaksanaan program rujukan online karena kurangnya sosialisasi.

Nurzainab, warga jalan Seth Aji Palangka Raya mengaku baru mengetahui sistem rujukan itu saat dirinya mendatangi fasilitas tingkat pertama untuk meminta rujukan.

"Belum lama ini saya ke puskesmas karena sakit hingga akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit. Saya kaget dan binggung dengan sistem ini. Jangankan prosesnya, nama programnya aja baru tahu," katanya.

Ibu dua anak ini meminta pihak BPJS Kesehatan atau pun petugas yang berwenang lainnya menggencarkan sosialisasi karena banyak yang belum mengetahui program baru tersebut.

"Program ini kurang sosialisasi. Saya mengetahui karena pelaku langsung bukan dari sosialisasi. Saat saya cerita pengalaman ini, ternyata banyak keluarga saya yang belum mengetahui program ini," katanya.

Ahmad Junaidi, warga Palangka Raya lainnya masih mengaku kebingungan terkait sistem rujukan online tersebut.

"Waktu itu anak saya berobat ke Puskesmas dan kata petugas harus dirujuk ke rumah sakit. Sama dokter pas diperiksa katanya harus dirujuk ke RS Bhayangkara," katanya.

Ternyata, lanjut dia saat akan dikeluarkan surat rujukan oleh admin, sistem online ini hanya membolehkan dirujuk ke spesialis anak di RS Doris Sylvanus.

"Entah apa alasannya, sehingga mungkin masih ada petugas kesehatan yang belum tahu penuh sistem ini. Buktinya terjadi sama saya. Setelah saya tanya-tanya katanya sistem rujukan ini sudah tersistem, tidak bisa diminta pindah. Sebagai pasien ya saya ikuti saja prosesnya," katanya.

Linda warga Palangka Raya lainya juga mengaku masih bermasalah dengan proses rujukan online itu.

"Selain masih kurang paham, adanya perubahan atau sistem zonasi dan kuota rujukan juga membuat saya cemas. Informasinya kita diharuskan dirujuk di lokasi terdekat sesuai alamat sementara jika kuota penuh harus pindah tempat lagi. Padahal kalau dulu kita bisa memilih lokasi rujukan," katanya.